search

Advetorial

DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny PasieInsentif PetaniStudi Banding DPRD

Studi Banding ke Sleman, Anggota DPRD Samarinda Sharing Terkait Insentif Petani

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 05 Oktober 2021 | 808 views
Studi Banding ke Sleman, Anggota DPRD Samarinda Sharing Terkait Insentif Petani
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Istimewa)

 

Samarinda, Presisi.co - Menjelang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanian, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 5 Oktober 2021.

Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda mendapat sejumlah masukan. Di antaranya mengenai perluasan dan pengamanan areal lahan pertanian dan pemberian insentif bagi para petani. Hal tersebut guna menimbulkan daya tarik para petani dalam meningkatkan kualitas pertanian di Samarinda.

Rombongan Bapemperda yang di dampingi Kepala Dinas Pertanian Samarinda beserta jajarannya, disambut langsung oleh Kepala Dinas Pentanian, Kepala Dinas PUPR, dan staf ahli Pemkab Sleman, di Pendopo Bupati Sleman.

Salah satu anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie menjelaskan, latar belakang Raperda Pertanian yang nantinya akan dibuat karena banyaknya lahan pertanian yang telah dialihfungsikan untuk sektor pembangunan perumahan dan industri.

"Untuk Perda pertanian nanti adalah peningkatan lahan tanam, artinya adanya perluasan lahan dan juga pengamanan agar lahan pertanian tidak dialihfungsikan" ucapnya melaui telepon seluler.

Selain itu, pemberian insentif bagi para petani juga perlu dilakukan. Namun butuh dukungan dari pemerintah kota yang dituangkan dalam peraturan wali kota (Perwali).

"Selain peningkatan lahan tanam, insentif petani juga perlu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para petani. Namun kebijakan tersebut butuh dorongan pemerintah kota yang di tuangkan dalam perwali" tegasnya.

Diharapkan, Raperda Pertanian ini dapat meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan para petani serta mendorong kesadaran masayarakat untuk mengelola peranian. (*)