PKL Bandel Akan Diangkut Petugas Satpol PP, Marnabas: Harus Tertib!
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 01 Oktober 2021 | 1.120 views
Samarinda, Presisi.co – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tak tertib masih menjadi polemik di Kota Tepian. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama wakilnya, Rusmadi, PKL diharapkan bisa lebih tertata.
Terbaru, Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan penertiban kepada lebih dari 82 PKL yang kini tumpah ruah di beberapa titik ruas jalan. Tepatnya, di tiga kawasan sekitaran pasar Sungai Dama, Samarinda Ilir.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas menjelaskan, puluhan PKL yang telah didata pihaknya dan akan ditertibkan itu diantaranya adalah PKL di Jalan Otto Iskandar (Otista), Jalan Jelawat, dan Jalan Lambung Mangkurat. Penertiban bakal dilakukan secara bertahap.
"Jelawat dan Otista dulu kami bersihkan. Sudah pernah program 100 hari kerja pak wali kota, mereka (PKL) sudah masuk ke dalam pasar Sungai Dama. Tapi keluar lagi di sisi-sisi jalan," ujar Marnabas kepada media, Jumat, 1 Oktober 2021 di Balai Kota.
Berbeda dengan sebelumnya, Marnabas menegaskan, kali ini PKL yang melanggar akan langsung diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Regulasi ini disebutnya mengacu Peraturan Daerah (Perda) Samarinda No. 41/2004 yang mengatur tentang penataan PKL di Samarinda.
"Berdasarkan hasil rapat, sudah tidak ada lagi pembinaan. Karena melanggar Perda," tegasnya.
"Bukan diangkut barangnya saja, sekalian KTP nya juga diambil. Satpol PP juga akan setiap hari berjaga di sana," sambung Marnabas.
Ia membeberkan, operasi penertiban bakal dilakukan dalam waktu dekat. Dijelaskannya, sebelumnya pun pembinaan dan sosialisasi telah dilakukan selama beberapa bulan. Namun, PKL masih kembali berjualan di sisi-sisi jalan.
Padahal, kata Marnabas, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda telah menyiapkan lapak tambahan di depan pasar Sungai Dama yang diperuntukan bagi PKL secara gratis.
"Apa sih susahnya di pasar Sungai Dama? Sudah kami siapkan tempat. Tidak bayar, cuma retribusi saja Rp 3 ribu untuk keamanan dan kebersihan. Dan itu masuk kas negara," urainya.
Diketahui, penertiban PKL bukan dilakukan pada waktu sekali ini saja. Sebelumnya, guna menertibkan PKL agar tak berada di sisi-sisi jalan, Disdag Samarinda telah menyiapkan tenda lapak yang berdiri sejak 7 bulan lalu. Kendati, hanya ada satu dua pedgaang yang mau mengisi lapak tersebut.
"Kami nanti akan buatkan permanen juga disitu. Agar PKL bisa berjualan secara tetap," jelas Marnabas.
"Karena kalau Pedagang sudah masuk di Pasar Sungai Dama, orang yang akan belanja pun harus masuk ke pasar kan," pungkasnya. (*)