Lahan Konsesi PT MHU Digarap Oknum, Empat Orang Diperiksa, Alat Berat Disita
Penulis: Yusuf
Minggu, 19 September 2021 | 1.197 views
Samarinda, Presisi.co - Empat orang oknum yang diduga melakukan pengerukan batu bara di lahan konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU) dikabarkan telah diperiksa Kepolisian dari Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kabar tersebut, disampaikan Eksternal Relation Superintendent PT MHU, Samsir kepada awak media. Ia membenarkan kejadian itu dan telah melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Loa Kulu.
"Ada empat orang yang diperiksa. Alatnya juga sudah disita,” ungkap Samsir, Sabtu 18 September 2021 kemarin.
Aktivitas pengerukan batu bara di lahan konsesi PT MHU, di sekitar wilayah Desa Margahayu itu diketahui pada Jumat 10 September 2021. Tak terima, manajemen PT MHU lalu melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Manajemen PT MHU bersama Kepolisian dan unsur pemerintah disebut Samsir juga telah menyambangi lokasi pengerukan batu bara di kawasan tersebut.
Per Sabtu (18/9) kemarin. Tak hanya keempat oknum pelaku yang diperiksa. Kepolisian juga disebut Samsir telah melakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya, selaku perwakilan dari PT MHU.
Samsir merinci, keempat oknum yang diperiksa tersebut, yakni satu orang operator, satu orang wakar, satu orang pengawas lapangan dan satu orang penanggung jawab kegiatan.
“Status sekarang saya kurang tau, itu penyidik yang bisa menjelaskan,” ucapnya.
“Selanjutnya, kami menyerahkan kasus itu kepada pihak Kepolisian untuk terus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Terpisah, Kapolsek Loa Kulu AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya laporan dari pihak PT MHU. Butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi bukti-bukti yang ada.
"Masih berproses. nanti akan diinfokan, sekarang masih belum lengkap," singkatnya saat dikonfirmasi awak media.