Kasus Dugaan Cek Kosong, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pelapor dan Terlapor
Penulis: Yusuf
Jumat, 03 September 2021 | 1.955 views
Samarinda, Presisi.co - Perkembangan penyidikan kasus dugaan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar yang menjerat anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya, Nurfaidah masih bergulir.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena menyebut, masing-masing pihak, pelapor dan terlapor, rencananya bakal kembali dipanggil oleh Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.
"Kemarin sempat kami agendakan tapi pihak pelapor belum berkesempatan datang. Iya kami akan konfrontir lagi keterangannya. Pasti akan kami panggil lagi dua-duanya memastikan cek kosong ini," ungkap Andika, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat 3 September 2021.
Meski tak menyebut pasti kapan pemanggilan tersebut dilakukan, namun Andika memastikan jika tahap penyidikan saat ini sudah dalam tahap pengecekan spesimen tanda tangan Hasanuddin Masud oleh tim ahli Forensik dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya.
"Kami ingin memastikan cek kosong ini dulu. Kebenarannya secara forensik. Karena tanda tangan itu tidak diakui oleh Hasan (Hasanuddin Mas'ud,Red)," terangnya.
"Termasuk legal cek itu secara proseduralnya. Tentu kami juga harus dalami lagi bagaimana pemberian cek itu," sambung Andika.
Sebelumnya, pihak Kepolisian disebut Andika juga telah mendalami kronologis keberadaan cek kosong tersebut. Tim penyidik Satreskrim Polresta Samarinda beberapa waktu sebelumnya sempat mengagendakan pemanggilan ulang kepada pihak pelapor dan terlapor. Sebab, masing-masing pihak disebutnya saling membantah argumentasi yang disampaikan.
"Pelapor (Irma Suryani) mengatakan diberikan langsung, akan tetapi dari keterangan terlapor (Hasanuddin Masud dan Nurfadiah) dia (Irma Suryani) ngambil sendiri dirumah. Tentunya ini akan kami gali lagi kebenarannya," bebernya.
Untuk diketahui, polemik Irma Suryani dengan kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah bermula dari bisnis kerja sama solar laut, pasangan suami istri ini menerima sokongan dana senilai Rp2,7 miliar.
Dari modal tersbeut, dijanjikan beberapa waktu ke depan Irma nantinya akan dibagi keuntungan 40 persen. Namun sejak 2016 permasalahan ini berangkat, uang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat. (*)