KPBU Samarinda Sudah Dibentuk, Ini Proyek Pembangunan yang Akan Dilaksanakan Pemkot
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 12 Agustus 2021 | 1.305 views
Samarinda, Presisi.co – Pembangunan infrastruktur di tengah pandemi membuat Pemkot Samarinda terus mencari alternatif pendanaan di luar APBD Samarinda.
Satu di antaranya dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk membiayai beberapa proyek pembangunan di Samarinda.
Sekda Pemkot Samarinda Sugeng Chairuddin menjelaskan, saat ini telah dibentuk KPBU Samarinda. Tim ini akan mendorong beberapa rencana kegiatan proyek pembangunan infrastruktur di Samarinda yang dapat dibiayai KPBU.
Ia memaparkan, tim akan magang di Sekretariat KPBU Pemerintah Pusat di Jakarta. "Magang via Zoom saja. Apa-apa saja yang kami ajukan kegiatan itu akan dipelajari bersama, mana kegiatan yang memungkinkan dibiayai dan mana yang tidak," ungkap Sugeng saat ditemui Presisi.co, Kamis 12 Agustus 2021 di Balai Kota.
Mengenai pemilihan penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK), Sugeng menyebut akan diputuskan bersama. "Tapi saat ini belum sampai ke sana," urai mantan kepala Bappeda Samarinda itu.
Ia membeberkan, beberapa kegiatan proyek pembangunan yang diharapkan dapat dibiayai oleh KPBU tak hanya monorail skytrain di Stadion Sempaja-Bandara APT Pranoto. Melainkan ada pelabuhan curah, peningkatan kapasitas rumah sakit Pemkot Samarinda, proyek city gas, penggantian lampu jalan se-Samarinda, dan beberapa kegiatan pembangunan lainnya yang kini masih dipelajari Pemkot Samarinda. "Nanti kami bikin proposal yang dibimbing KPBU pusat. Setelah itu diajukan lagi, baru kemudian dibahas," papar Sugeng.
Sementara itu, proyek infrastruktur yang diharapkan didanai KPBU tersebut, dijelaskan Sugeng, sebagiannya turut menggunakan APBD Samarinda. "Ada yang dibiayai oleh KPBU dan ada juga yang menggunakan APBD," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melakukan sosialisasi skema KPBU kepada Pemkot Samarinda, Kamis 5 Agustus 2021 secara virtual.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, sosialisasi skema KPBU tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan Pemkot Samarinda.
Ia menyebut, pemanfaatan model pembiayaan melalui KPBU dilakukan lantaran masalah pandemi yang melanda beberapa daerah, termasuk Samarinda, yang membuat APBD mengalami koreksi cukup dalam. "Pemkot terus mencari sumber biaya pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan pendanaan alternatif. Dengan tidak bergantung pada APBD Samarinda. Salah satunya dengan KPBU," ujar Andi Harun.
Pemda dituntut menggunakan beberapa alternatif pendanaan dalam pembangunan infrastruktur. Salah satunya menggunakan skema KPBU atau yang sebelumnya dikenal kerja sama pemerintah-swasta (KPS).
Istilah KPBU digunakan sejak Peraturan Presiden (Perpres) 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur diluncurkan. (*)