search

Daerah

Bantuan Usaha Mikro SamarindaIbnu ArabyDinas Koperasi dan UKM Samarinda

Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kecil di Samarinda telah Dibuka, Ini Syaratnya

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 04 Agustus 2021 | 1.400 views
Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kecil di Samarinda telah Dibuka, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samarinda Ibnu Araby. (ist)

Samarinda, Presisi.co – Pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap III tahun 2021 di Samarinda kembali dibuka.

Dibuka pendaftaran secara online dengan tenggat waktu 4-8 Agustus 2021. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi laman Lapakopiku.samarindakota.go.id.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samarinda Ibnu Araby menjelaskan, persyaratan yang perlu dipenuhi peserta pendaftar BPUM meliputi fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi nomor induk berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh oss.go.id/surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan setempat.

Kemudian peserta bukan merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMD, dan BUMN. Selain itu, peserta juga tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) atau pinjaman bank. Syarat lainnya adalah foto diri beserta usaha peserta, mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10 ribu, dan terakhir mengisi formulir perkembangan usaha (aset, omset, dan jumlah karyawan). "SPTMJ dan form perkembangan usaha dapat dapat diunduh di laman diskopukm.samarindakota.go.id," ujar mantan kepala Dinas Pendidikan Samarinda itu, Rabu 4 Agustus 2021.

Ia melanjutkan, verifikasi faktual BPUM akan dilakukan di tingkat kecamatan setelah berkas pendaftar terkumpul dari RT dan kelurahan. Setelah dicek di kecamatan, lalu akan direkap oleh Dinas Koperasi dan UKM Samarinda. "Data kecamatan dioper ke sini (Dinas Koperasi dan UKM), direkap lalu kami kirim ulang ke pemprov. Setelah itu dikirimkan ke kementerian. Nanti Kementerian Koperasi menyalurkan ke BRI. Kalau ada yang komplain silakan ke BRI," pungkasnya.

Diketahui, jika peserta pendaftar BPUM tahap III 2021 dinyatakan lolos, maka akan menerima bantuan uang sebesar Rp 1,2 juta. Kontak person: 0853-8617-7606 (Mada Mashudiansyah) dan  0811-5871-971 (Muhammad Rela Saputra). (*)

Editor: Rizki