Rumah Sakit Dipenuhi Pasien Covid-19, Ini yang Akan Dilakukan Dinas Kesehatan Balikpapan
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 03 Juli 2021 | 808 views
Balikpapan, Presisi.co - Peningkatan kasus Covid-19 di Balikpapan belakangan ini membuat ruang perawatan di rumah sakit menjadi penuh. Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty akan berkoordinasi dengan dokter penanggungjawab pasien (DPJP). "Biasanya pasien dirawat 14 hari. Ketika kondisi pasien dinilai stabil, maka DPJP berwenang menentukan," ucapnya, Sabtu 3 Juli 2021.
Kewenangan yang dimaksud adalah apakah pasien tersebut bisa dipindah ke tempat isolasi mandiri milik pemerintah seperti Hotel Grand Tiga Mustika maupun Embarkasi Haji, atau pasien tetap dirawat di rumah sakit.
Selain untuk melonggarkan ketersediaan ruangan perawatan di rumah sakit, cara ini juga meminimalisasi kemungkinan kelelahan para tenaga kesehatan karena menangani banyak pasien.
Juliarty menjelaskan, kondisi pasien Covid-19 di Balikpapan tidak bisa disamaratakan. Ada pasien yang dirawat beberapa hari namun sudah menunjukan kondisi yang baik. Ada pula pasien yang harus dirawat hingga lebih dari 14 hari.
Mengenai kapan kebijakan ini akan diterapkan, Juliarty mengaku belum mengetahui. Sebab akan dikoordinasikan dengan DPJP.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) terpaksa merawat pasien di lorong rumah sakit. Saat ini pun, RSKD telah menampung lebih dari 200 pasien Covid-19.
Direktur RSKD, Edy Iskandar berharap, rumah sakit lain di Balikpapan bersedia terus memaksimalkan kapasitas ruangan. "Kami minta dukungan rumah sakit lain terutama RSUD Beriman karena RSKD sudah penuh. 200 pasien ini sudah melebihi ambang batas maksimal tenaga kesehatan kami," imbuhnya. (*)