Terungkap! Pelengseran Makmur HAPK Bermula dari 11 Usulan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 03 Juli 2021 | 1.026 views
Samarinda, Presisi.co – DPD Partai Golkar Kaltim menghargai keputusan Ketua Harian DPD Golkar Kaltim Makmur HAPK yang menempuh jalur hukum di Mahkamah Partai. Hal itu dinilai langkah terbaik untuk menyelesaikan prahara yang telah menimbulkan polemik selama dua pekan terakhir.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin menunggu surat resmi dari Mahkamah Partai. Ia menyebut, biasanya surat berisi gugatan penggugat, yakni Makmur HAPK yang bakal dilengserkan dari jabatan ketua DPRD Kaltim, dan digantikan Hasanuddin Mas'ud. "Golkar Kaltim menghargai apa yang ditempuh Pak Makmur. Lebih baik daripada memainkan pola-pola gerakan eksternal. Jadikan hukum sebagai panglima," tutur Husni Fahruddin, Jumat 2 Juli 2021.
Ia menuturkan, sembari menunggu proses persidangan di Mahkamah Partai, proses mekanisme di DPRD Kaltim disebutnya tetap harus berjalan. "Sampai paripurna dan pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," terang politikus yang akrab disapa Ayub itu.
Husni melanjutkan, seandainya Makmur HAPK memenangkan sengketa di Mahkamah Partai Golkar, maka DPD Golkar Kaltim akan mengembalikan posisinya sebagai orang nomor wahid di Karang Paci --sebutan lain Kantor DPRD Kaltim.
Namun bila yang terjadi sebaliknya, Husni menyebut maka DPD Golkar Kaltim berharap agar tokoh Berau itu legawa menerimanya. Golkar Kaltim mengharuskan Makmur mendinginkan segelintir orang di luar partai yang disebut telah memancing keributan atas persoalan ini. "Itu tidak baik untuk kondusivitas di Kaltim. Urusan ketua DPRD Kaltim saja ributnya begini, kita harusnya tenang menghadapi pandemi. Jangan malah membuat gerakan yang mengundang orang-orang berkumpul. Nanti makin parah Covid-19 di Samarinda ini," sebutnya.
Husni menyampaikan alasan utama usulan pergeseran atau rotasi jabatan ketua DPRD Kaltim yang diduduki Makmur HAPK oleh Partai Golkar Kaltim it. Bahwa sebenarnya, ia tak ingin membawa persoalan intenal Partai Golkar ini menyebar ke ruang publik. Kepastian alasan usulan pergantian, kata Husni, berawal dari aspirasi 11 anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim. Ini lantaran terjadi kebuntuan komunikasi serta minumnya keaktifan Makmur HAPK dalam rapat-rapat fraksi Golkar.
Kemudian karena sulitnya berkomunikasi, Makmur juga disebut jarang terlibat dalam rapat-rapat DPD Partai Golkar Kaltim baik yang digelar dalam bentuk pertemuan fisik maupun rapat secara virtual. "Semua data ada pada kami. Yang nanti bisa dibuktikan di Mahkamah Partai. Cukup itu saja yang bisa kami sampaikan agar publik memahami secara umum sehingga Golkar tidak dianggap menzalimi seseorang," imbuhnya.
Husni menjawab tudingan bahwa DPD Partai Golkar Kaltim sengaja tak melibatkan Makmur HAPK dalam proses diskusi hingga rapat pleno membahas rencana rotasi salah satu alat kelengkapan dewan di DPRD Kaltim itu.
Menurutnya, pengurus Golkar Kaltim sudah mengundang Makmur dalam rapat. Namun Makmur HAPK tidak datang. Begitu juga, ujar Husni, undangan kepada Makmur untuk datang ke Jakarta bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, juga tidak dihadiri Makmur. "Kemudian agar kebuntuan komunikasi dapat dipecahkan dan langkah serta gerak di fraksi seirama, saya mencoba mengomunikasikan. Tapi saya tidak bisa bertemu beliau sampai berbulan-bulan. Sehingga memang metode konfirmasi atas keluhan fraksi tidak bisa kita dapatkan dari beliau. Itu penyebabnya," pungkas Husni. (*) Editor: Rizki