Suarakan Hak Penyandang Disabilitas, Marthinus Siap Roadshow ke Seluruh Wilayah Kaltim
Penulis: Andi Desky Randy Pranata
Senin, 28 Juni 2021 | 853 views
Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Hak Pemenuhan Disabilitas. Kali ini, agenda rutin legislator DPRD Kaltim di gelar di Penajam Paser Utara (PPU) Jumat 25 Juni 2021.
Martinus Anggota Komisi III DPRD Kaltim menjelaskan. Secara garis besar perda hak pemenuhan disabilitas ini penting untuk mengedukasi masyarakat, dari lapisan terbawah hingga ke tingkat atas.
“Kita harus rajin-rajin menyosialisasikan ini, karena saya yakin di Kaltim, masih banyak masyarakat yang belum paham,” ungkapnya.
Politikus PDI itu menilai, tidak semua perusahaan yang beroperasi menerapkan perda Nomor 1 Tahun 2018 itu. Padahal, lanjut Marthinus, perda ini mewajibkan perusahaan untuk melibatkan kaum disabilitas sebagai karyawan minimal 1 persen dari jumlah pekerja yang ada.
“Saya juga berharap perda ini mendapatkan apresiasi dari kabupaten PPU”.
Ia sekaligus meminta Pemkab dan DPRD PPU untuk segera membuat perda turunan agar kemudian bisa disinergikan dengan situasi dan kondisi yang sesuai dengan PPU.
Selama situasi pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang bertanya terkait bantuan-bantuan yang diturunkan pusat, provinsi dan kabupaten. Legislatif berani mengkritik pemerintah untuk bantuan yang tidak tersalurkan dengan tepat ke masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk mengawal jika ada permasalahan penting ini, Saya siap untuk keliling seluruh Kaltim terkait masalah ini," pungkasnya.