Guru Honorer di Balikpapan Meninggal setelah Divaksin, Ini Hasil Pembahasan Komnas KIPI
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 10 Juni 2021 | 1.843 views
Balikpapan, Presisi.co - Kasus guru yang meninggal setelah divaksin Covid-19 menemui titik kesimpulan. Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) memastikan kematian Muhammad Azmi Ramadhani, 25 tahun, bukan karena vaksin.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, setelah mengikuti rapat yang dilakukan oleh Komnas KIPI, Rabu 2 Juni 2021. "Saat rapat dipaparkan dan didiskusikan dengan para pakar Komnas KIPI. Kesimpulannya sangat minim pemeriksaan penunjang. Padahal untuk mendiagnosa, dibutuhkan pemeriksaan lengkap," ungkapnya, Kamis 9 Juni 2021.
Pemeriksaan lengkap yang dimaksud antara lain adalah rontgen dan pemeriksaan swab PCR. Karena di puskesmas tidak ada alat penunjang pemeriksaan tersebut, mendiang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman untuk mendapatkan pemeriksaan yang lebih lengkap. Namun kondisi mendiang Azmi saat itu memburuk dan meninggal dunia ketika tiba di RSUD Beriman.
Saat pemaparan dengan Komnas KIPI, dokter yang akrab disapa Dio ini hanya menyampaikan keterangan dari orangtua mendiang. Sebab sebelum meninggal, mendiang tidak ada mengeluhkan apapun. "Kalau dari keterangan ibunya, ada demam dan batuk. Maka kemungkinan itu adalah pneumonia atau radang paru-paru dan infeksi paru-paru," jelasnya.
Dengan demikian, Komnas KIPI menyatakan kejadian ini bukan disebabkan oleh vaksinasi atau biasa disebut koinsiden. Meski pun koinsiden sering terjadi. (*) Editor: Rizki