search

Advetorial

Seno Aji DPRD KaltimEly Hartati Rasyid DPRD KaltimDPRD KaltimPDI Perjuangan

Tiga Pansus Penyusun Raperda Minta Perpanjang Waktu, Masih Banyak Item yang Kurang

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 09 Juni 2021 | 627 views
Tiga Pansus Penyusun Raperda Minta Perpanjang Waktu, Masih Banyak Item yang Kurang
Suasana rapat paripurna ke-15 DPRD Kaltim. (Satya for Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kaltim kembali menggelar rapat paripurna ke-15 dengan agenda pembahasan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2021 dan laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) pembahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Dilaksanakan di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa 8 Juni 2021.

Ketiga pansus yang dimintai hasil laporannya yaitu pansus yang bertanggungjawab atas Raperda tentang Ketahanan Keluarga, tata cara penyusunan program pembentukan perda, dan pengelolaan barang milik daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan, hasil rapat paripurna memutuskan untuk memperpanjang kembali masa kerja tim pansus dikarenakan masih banyak item yang belum terpenuhi. "Dari pansus aset mereka menjelaskan ada beberapa aset daerah yang belum memiliki hak atas tanah. Itu yang sedang dikoreksi pansus ke BPKAD Kaltim," jelas Seno Aji.

Seno mengharapkan, pansus dapat bekerja maksimal sehingga pada waktu yang tak terlalu lama mereka sudah bisa mendapatkan item yang kurang, dan pansus tersebut bisa segera diparipurnakan.

Selanjutnya, khusus untuk Raperda Ketahanan Keluarga, Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid mengatakan telah meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan ke depan untuk penyelesaian raperda yang ditanganinya.

"Sebab ketahanan keluarga itu menyangkut hal-hal yang paling kecil namun manfaatnya untuk ketahanan negara juga," jelasnya. (*)

Editor: Rizki