search

Daerah

Larangan Open House Pejabat Pemkot SamarindaAndi HarunKlaster Open House Covid-19 di SamarindaHalal Bihalal Sesuai Protokol Kesehatan

Ikut Aturan Pemerintah Pusat, Pejabat Pemkot Samarinda Dilarang Open House

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 08 Mei 2021 | 747 views
Ikut Aturan Pemerintah Pusat, Pejabat Pemkot Samarinda Dilarang Open House
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Meneruskan kebijakan pemerintah pusat, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan open house Idulfitri tahun ini ditiadakan. Jadi, hanya dirayakan secara kekeluargaan.

Keputusan ini diambilnya setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran 00/2794/SJ pada Selasa 4 Mei 2021.

Atas adanya surat edaran tersebut, Andi Harun menginstruksikan kepada jajaran agar mengikuti aturan tersebut. "Sesuai dengan arahan Pak Presiden, wali kota dan wakil wali kota beserta seluruh pejabat struktural dilarang open house," ucap ayah kandung Afif Rayhan itu.

Menurutnya, tujuan surat edaran tersebut tak ayal untuk menghindari klaster Covid-19 open house saat Lebaran. Mengambil pelajaran dari kasus di India. "Kami berlebaran ala pandemi saja. Sehingga saya tadi mewakili pemkot sudah meminta maaf lahir batin kepada masyarakat," ucap lelaki yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Ke depan, jika terdapat perubahan dari pemerintah pusat, maka pemkot langsung beradaptasi dengan kebijakan terbaru.

"Halal bihalal nanti kami lihat aturannya dari pemerintah pusat. Kalau tidak ada, kami akan halal bihalal sesuai protokol kesehatan. Kami patuh aturan," urai Andi Harun. (*)

Editor: Rizki