search

Advetorial

Ely Hartati Rasyiddprd kaltimLarangan Mudik Lebaranpdi perjuangan

Mudik Idul Fitri 2021 Dilarang Pemerintah, Ely Hartati Rasyid Minta Masyarakat Berbesar Hati

Penulis: Yusuf
Senin, 26 April 2021 | 532 views
Mudik Idul Fitri 2021 Dilarang Pemerintah, Ely Hartati Rasyid Minta Masyarakat Berbesar Hati
Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid. (Ist)

Samarinda Presisi.co – Penyebaran Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Akibat itu, Pemerintah kembali menerbitkan edaran larangan mudik Idul Fitri yang berlaku secara nasional.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengimbau semua masyarakat untuk menahan diri dan menghormati keputusan pemerintah terkait larangan mudik lebaran. Dikatakan Politisi PDI Perjuangan tersebut, kebijakan yang sudah dua kali diterbitkan pasca Covid-19 menerjang Indonesia, tak lain untuk mencegah terjadinya ‘tsunami corona’ seperti yang terjadi di India.

“Ini sudah pasti dipertimbangkan dengan sangat matang,” kata Ely.

“Jangan sampai hanya karena ingin merayakan lebaran bersama keluarga, kita menjadi pintu masuk Covid-19 ke dalam lingkungan keluarga,” tambahnya.

Pemerintah Pusat sudah menetapkan larangan mudik lebaran secara nasional pada 6-17 Mei 2021. Namun di Kaltim, Gubernur Isran Noor memperbolehkan mudik lokal. Mudik lokal yang dia maksud adalah mudik antar daerah di Kaltim.

“Jadi mudik lokal boleh. Itupun harus melalui kewaspadaan, jadi harus dilengkapi dengan persyaratan bebas Covid-19,” terang Isran di Balikpapan pada Rabu 21 April 2021.

Kendati demikian, Isran tak menampik jika larangan mudik di tahun ini, berbeda dari tahun sebelumnya. Mengingat, mudik antar kota dalam satu wilayah provinsi atau terkini disebut Mudik Lokal, dapat dilakukan.

“Kalaupun boleh, tetap taati aturan dan harus memenuhi persyaratan,” ungkap dia.

Isran menegaskan, pemerintah bersama unsur TNI-Polri mendapat tugas memastikan agar tak ada lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim, selama Ramadan dan pasca Idul Fitri mendatang.

“Akan kami upayakan dengan maksimal,” pungkasnya.

Editor: M. Yusuf