Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 23 April 2021 | 1.206 views
Samarinda, Presisi.co – Sebanyak 1.051 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di lapangan Mapolresta Samarinda, Jumat 23 April 2021. Ini sebagai rangkaian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung 15 hari.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi mengapresiasi kinerja Polresta yang selalu mengamankan ibu kota Kaltim. "Terimakasih kepada Polresta. Operasi seperti ini perlu diacungi jempol. Mudah-mudahan Samarinda terus aman," tutur Rusmadi.
Ia menyebut operasi tersebut perlu diapresiasi apalagi mengingat Ramadan ini bulan suci bagi umat Islam. Rusmadi menyadari masyarakat menginginkan keadaan yang aman dan khusyuk tanpa gangguan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi menyebut pemusnahan miras sebagai akhir Operasi Pekat Mahakam. "Operasi ini berlangsung 15 hari dan berakhir pada 22 April 2021," ungkap Kompol Andi.
Selain itu, terdapat barang bukti tindak pidana preman sebanyak 40 kasus, senjata tajam ilegal dua kasus, miras 13 kasus, perjudian empat kasus, dan juru parkir liar 15 kasus.
Pemusnahan miras tersebut disaksikan Rusmadi dan Kombes Pol Arif Budiman. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. (*)