search

Hukum & Kriminal

BNNK BalikpapanKompol Muhammad DaudKasus Sabu di Balikpapan

Dalih Ingin Kuat Kerja, Mekanik asal Balikpapan Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 06 April 2021 | 830 views
Dalih Ingin Kuat Kerja, Mekanik asal Balikpapan Ditangkap karena Konsumsi Narkoba
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud (kemeja putih) saat menyampaikan kasus penyalahgunaan narkotika kepada awak media, Selasa 6 April 2021. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co – Mekanik asal Balikpapan ini benar-benar tidak menyangka, Rabu 31 Maret 2021, menjadi hari pertamanya merasakan dinginnya lantai penjara.

Pagi itu, MR, 36 tahun, berangkat kerja seperti hari-hari biasa sebagai mekanik di Jalan Mulawarman, Balikpapan. Asyik mengutak-atik mesin, MR dikejutkan dengan kedatangan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Ia ditangkap karena kepemilikan sabu. Terbukti saat tempat kerjanya digeledah, ditemukan tiga poket sabu seberat 0,96 gram. Ada juga alat pengisap, dan korek api.

MR ditangkap dua jam setelah mengisap sabu pada pukul 08.00 Wita. Setelah dites urine, terbukti MR positif narkoba. Ia mengaku sabu itu punya temannya. Hingga saat ini, petugas BNNK masih mencari sang penjual sabu tersebut. MR mengaku mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2019. "Dalihnya untuk meningkatkan stamina saat bekerja. Padahal hal ini tidak dibenarkan," kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, Selasa 6 April 2021.

Atas perbuatannya, MR disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika. (*)

Editor: Rizki