Alasan Cari Makan, Pengangguran di Balikpapan Malah Curi Belasan Handphone
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 05 April 2021 | 1.034 views
Balikpapan, Presisi.co – Petugas dari Mapolresta Balikpapan meringkus RD seorang pengangguran di Kota Minyak. Lelaki berusia 25 tahun ini menggasak 13 unit ponsel dari berbagai tempat.
Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa menerangkan, penangkapan bermula ketika RD menawari temannya handphone dengan harga yang sangat murah. Mencurigai hal tersebut, temannya RD itu melapor ke Satreskrim Polresta Balikpapan.
Petugas langsung terjun ke lapangan menyelidiki hal tersebut. Dari hasil pendalaman polisi, RD ternyata mendapatkan ponsel itu dengan cara mencuri. Akhirnya ia ditangkap polisi pada Kamis 1 April 2021.
RD merupakan residivis dari kasus yang sama. Ia melaksanakan aksinya pada siang dan malam di TKP yang berbeda-beda. RD pernah beraksi di Kelurahan Sepinggan, Sumber Rejo, dan Klandasan Ulu. Dari 13 unit ponsel hasil curian tersebut, jika dinominalkan mencapai Rp 13,5 juta. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” ucap AKBP Sepbril.
RD mengaku, jika ponsel tersebut berhasil dijual, uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (*)