search

Daerah

CV Tiga ABalai KIPM BalikpapanEko SulistyantoKepiting BakauEksportir Indonesia

Perusahaan Balikpapan Mengekspor 7 Ton Kepiting Bakau Senilai Rp 1,1 Miliar

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 22 Maret 2021 | 1.411 views
Perusahaan Balikpapan Mengekspor 7 Ton Kepiting Bakau Senilai Rp 1,1 Miliar
Kepiting bakau yang akan diekspor ke Tiongkok pada Senin, 21 Maret 2021 (Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Sebanyak 7 ton kepiting bakau asal Balikpapan diekspor ke Tiongkok, Kamis 17 Maret 2021.

Kepiting ini berasal dari perusahaan skala UMKM bernama CV Tiga A. Sebelumnya perusahaan ini mendapatkan sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Balikpapan.

Kepala Balai KIPM Balikpapan Eko Sulistyanto menuturkan, ekspor ini dilakukan langsung dari Balikpapan menuju Negeri Tirai Bambu dengan menggunakan Garuda Indonesia.

“Berkat kerja sama dengan Bea Cukai, dan Angkasa Pura I,” kata Eko saat ditemui Presisi.co, Senin 21 Maret 2021.

Eko mengkalkulasi, jika dirupiahkan 7 ton kepiting bakau tersebut senilai sekitar Rp 1,1 miliar. Ekspor dari Balikpapan ini baru pertama kali dilakukan. Sebab sebelumnya ekspor perikanan selalu dilakukan dari daerah lain.

“Sebelumnya dari Jakarta, Batam, Banjarmasin atau Makassar. Dicatatnya diekspor dari daerah itu, padahal produknya asli Kaltim,” ungkapnya.

Eko berharap ikan segar, ikan beku maupun udang bisa diekspor langsung dari Balikpapan. Supaya produk perikanan Benua Etam semakin dilirik mata dunia. (*)

Editor: Rizki

Baca Juga