search

Hukum & Kriminal

Pencurian Kabel ProviderPolsek Balikpapan SelatanAKP Agung NursaptoButuh Makan

Dua Lelaki Muda di Balikpapan Mencuri Kabel dengan Dalih Butuh Makan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 15 Maret 2021 | 1.640 views
Dua Lelaki Muda di Balikpapan Mencuri Kabel dengan Dalih Butuh Makan
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menunjukkan tersangka dan barang bukti kepada awak media. (istimewa)

Balikpapan, Presisi.co – Petugas dari Mapolsek Balikpapan Selatan meringkus HS (30) dan ME (21). Dua pekerja serabutan ini mencuri kabel jaringan provider seluler di samping Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. Uang hasil mencuri itu untuk memenuhi kebutuhan makan mereka.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menerangkan, pada Kamis 11 Maret 2021, salah satu provider seluler melaporkan kabel jaringannya dicuri. Tanpa mengulur waktu, petugas dengan sigap terjun ke TKP.

"Jumat lalu, kedua tersangka berhasil kami tangkap," ujar AKP Agung, Senin 15 Maret 2021.

Baca juga: Sadis, Istri Baru Lahiran Dianiaya Suami Pengguna Narkoba

Ia menjelaskan, kedua tersangka memanjat pagar pembatas tower dan memotong-motong kabel tower tersebut sore hari. Setelahnya, kabel-kabel tersebut dimasukkan ke dalam karung. Setelah itu mereka kabur dengan menumpang angkot.

Dari aksinya tersebut, kedua tersangka mengambil 40 meter kabel yang diperkirakan seharga Rp 5 juta. AKP Agung menjelaskan keduanya bukan residivis. Sehingga petugas cukup mudah membekuk keduanya.

Baca juga: Seorang Kakek Diciduk Polisi Gegara Jadi Bandar Judi Bola di Kebun Sawit

HS mengaku memotong kabel menggunakan tang. Kabel tersebut tidak memiliki aliran listrik. Hasil curiannya itu, rencananya dijual Rp 20 ribu per kilogram. "Untuk kebutuhan makan saja," kata HS.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan kabel feeder, satu unit angkot, dan tang potong. Atas perbuatannya, HS dan ME mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Editor: Rizki

Baca Juga