search

Daerah

Wali Kota BalikpapanRizal effendiCovid19 Balikpapan

Ingin Warga Tetap Sehat, Pemkot Balikpapan Beri Kelonggaran Jam Operasional Fasilitas Olahraga

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 20 Februari 2021 | 546 views
Ingin Warga Tetap Sehat, Pemkot Balikpapan Beri Kelonggaran Jam Operasional Fasilitas Olahraga
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat menggelar rilis harian Covid-19.

Balikpapan, Presisi.co - Semenjak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), segala bentuk aktivitas masyarakat dibatasi untuk mengurangi penyebaran Pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah kegiatan berolahraga yang memanfaatkan fasilitas-fasilitas umum.

Dalam surat edaran PPKM Mikro Nomor 300/392/Pem, Wali Kota Balikpapan menyebutkan bahwa fasilitas olahraga hanya diizinkan untuk digunakan pada siang hari dari pukul 09.00 - 18.00. Serta, hanya diizinkan beroperasi pada Senin-Sabtu dengan menerapkan maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia.

Melalui surat edaran terbaru Nomor 300/588/Pem, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi memberikan sedikit kelonggaran bagi para pelaku usaha di bidang olahraga.

Pelayanan fasilitas olahraga diberikan kelonggaran menyesuaikan waktu buka dan waktu tutup, dengan ketentuan durasi jam operasional maksimal selama 9 jam dan harus tutup paling lambat pada pukul 22.00 Wita.

“Grup futsal datang ke kita meminta kelonggaran, jadi kelonggarannya hari Minggu tetap tidak kita perkenankan untuk dibuka, tetapi waktu buka di hari biasa yang 9 jam itu boleh disesuaikan dengan kondisi operasional mereka. Boleh dihabiskan di malam hari atau di siang hari,” jelas Rizal.

Sedangkan untuk sarana olahraga golf diizinkan beroperasi pada hari Minggu karena olahraga golf tidak dapat dilakukan pada malam hari.

“Karena golf tidak bisa dimainkan malam hari, karena kurang body contact juga kalau golf,” pungkas Rizal.

Editor : Oktavianus