search

Politik

Rahmad MasudPleno Peneteapan Wali Kota TerpilihKPU BalikpapanKetua KPU Balikpapan

SAH! KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad-Thohari sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 19 Februari 2021 | 610 views
SAH! KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad-Thohari sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Suasana rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Balikpapan, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilkada tahun 2020 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jum'at (19/2/2021).

Sebelum menggelar rapat pleno, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan pelaksanaan rapat pleno ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilkada terhadap KPU Balikpapan yang diajukan oleh Komite Indipenden Pemantau Pemilu (KIPP).

"Dari putusan MK yang keluar di tanggal 16 kemarin, bahwa paling lama 5 hari maka KPU Balikpapan wajib melakukan penetapan calon terpilih," ujar Thoha sebelum pelaksanaan rapat pleno.

Rapat ini dihadiri oleh undangan terbatas. Nampak Rahmad Mas'ud beserta istri, istri (Alm) Thohari Aziz, Risti Utami Dewi juga Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menghadiri rapat pleno ini.

Dan pada hari ini sekitar pukul 15.00 Wita KPU Balikpapan pun telah menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Balikpapan 2020.

Dalam rapat tersebut KPU Balikpapan resmi menetapkan pasangan Rahmad Mas'ud dan Thohari Aziz sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.

"Menetapkan calon Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud yang berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota (Alm) Thohari Aziz sebagai calon terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020," ucap Thoha sembari mengetuk palu sidang.

Dengan ditetapkannya Rahmad-Thohari, maka KPU Balikpapan akan severa membuat surat usulan pelantikan yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan.

"Setelah itu dilakukan pelantikan oleh Gubernur," tutupnya.

Editor : Oktavianus