Jambret di Balikpapan Bikin Resah Warga, Satu Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polisi
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 17 Februari 2021 | 727 views
Balikpapan, Presisi.co - Beberapa waktu belakangan, masyarakat Kota Balikpapan terus diresahkan dengan aksi jambret. Kebanyakan korbannya adalah seorang wanita yang tentu saja tidak bisa melakukan perlawanan.
Namun penjambretan yang terjadi pada Rabu (20/1/2021) lalu, korbannya merupakan seorang laki-laki. Aksi tersebut terjadi di Jalan Hendriawan, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah.
Tersangka penjambretan ini merupakan dua sekawan berinisial RZ (21) dan AD (17) yang merupakan anak di bawah umur.
Kejadian bermula ketika dua pelaku melihat korban sedang bermain handphone. Setelah mendekati korban, kedua pelaku lantas merampas handphone tersebut dan kabur menggunakan sepeda motor.
“Modusnya pelaku melakukan perampasan terhadap satu unit hp milik korban dengan cara mendekati korban kemudian merampas hp korban,” kata Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa saat pers rilis, Rabu (17/2) siang.
Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti berupa hp dan motor yang digunakan saat beraksi.
"Barang bukti handphone belum berpindah tangan, masih dikuasai oleh pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.