GANAS! Baru Sehari Kenal, Pemuda Ini Nekat Kirim Foto Kemaluan ke Gadis Dibawah Umur
Penulis: Kurniawan
Selasa, 09 Februari 2021 | 810 views
Samarinda, Presisi.co - Dengan emosi yang memuncak, Seorang Ibu datang ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita. Ia datang dengan maksud melaporkan perkara pelecahan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AD (21) kepada anak gadisnya, Bunga (bukan nama sebenarnya) melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dan sosial media, Senin (8/2/2021) malam.
Kepada FKPM, Ibu Bunga membeberkan jika anak gadisnya itu diketahui baru sehari kenal dengan AD. Meski begitu, ia tak mengetahui, mengapa anak gadisnya itu terjerat bujuk rayu hingga mengirimkan foto kemaluannya kepada AD.
Tak berapa lama kemudian, Bunga yang sadar akan perbuatannya lalu bergegas menghapus foto yang sempat ia kirim tersebut. Akan tetapi, AD yang tak kehabisan akal kembali mencoba menghubungi Bunga melalui akun messenger Facebook dan mengirimkan foto alat kelaminnya.
"Untung aja mas saya sadap, kalau engga mungkin anak saya ini udah di rayu dan diajakin hal-hal yang senonoh oleh dia," ucap Ibu Bunga dengan wajah memerah kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Disaat yang bersamaan, AD yang saat itu hadir di FKPM Pelita menerangkan jika aksi mesumnya itu baru ini ia lakukan. Dengan alasan, foto syur itu ingin ia simpan sebagai koleksi.
"Nomor dia (Bunga) Dapat di grub pak, terus saya hubungi dan saya minta foto barangnya, untuk saya simpan," jelasnya.
Dengan sigap, anggota FKPM lalu coba memeriksa grup WhatsApp yang dimaksud oleh AD. Didapati jika tak hanya Bunga dan AD saja yang sempat bertukar foto tak senonoh. Hal yang sama, ternyata turut dilakukan oleh sejumlah anggota grup lainnya.
"Dan memang isi grub itu banyak foto-foto tidak senonoh," terang Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti.
Lebih lanjut, Marno menerangkan, dari hasil mediasi antara Ibu Bunga dan AD, perkara tersebut akan dilanjutkan ke jalur hukum.
"Mediasi ini akan di lanjutkan besok di PPA Polresta Samarinda, lantaran korban ingin di lanjutkan ke jalur hukum," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menerangkan, pihaknya belum menerima laporan terkait khasus tersebut.
"Belum ada terima laporan, namun jika ada akan kami proses, atau melakukan mediasi," jelas Teguh saat di hubungi Selasa sore (9/2).
Lebih Lanjut, Teguh juga mengingatkan kepada para orang tua untuk dapat mengawasi dan memantau pergaulan anak agar terhindar dari perkara serupa.
"Pentingnya orang tua mengawasi anak-anak mereka, lantaran hal seperti itu, biasanya terjadi karena kurangnya pantauan," tutupnya.