search

Daerah

PT Kaltim Prima CoalPT KPCKasmidi BulangPlt Bupati KutimWawan SetiawanKantor Desa Singa Gembara

KPC Bangun Kantor Desa Singa Gembara Senilai Rp 740 Juta

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 21 Januari 2021 | 1.556 views
KPC Bangun Kantor Desa Singa Gembara Senilai Rp 740 Juta
Plt Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat meresmikan Kantor Desa Singa Gembara yang dibangun oleh PT Kaltim Prima Coal.

Samarinda, Presisi.co - PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui dana Forum Multi Stakeholders for Corporate Social Responsibility (MSH CSR), telah merampungkan pembangunan Kantor Desa Singa Gembara. Kantor tersebut langsung diserahkan penggunaanya kepada Desa Singa Gembara, Kamis (21/1/2021).

Kantor yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, bekas Kampus Stiper lama (Kantor DPRD lama), diserahkan kepada Pemkab Kutai Timur, diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutai Timur DR H Kasmidi Bulang ST MM. Diserahkan oleh General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan.

Pembangunan Kantor Desa Singa Gembara dilakukan atas permohonan pihak desa, pada tahun 2018 lalu. Permohonan itu sehubungan dengan kondisi kantor desa lama, tidak layak lagi difungsikan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Plt Bupati Kutim DR H Kasmidi Bulang ST MM menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas peran KPC dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

"Kita melihat kantor desa ini cukup megah, tidak terlihat seperti kantor desa melaikan seperti kantor camat. Terima kasih kepada KPC yang selalu mendukung pemerintah dalam pembangunan," kata Kasmidi.

Kasmidi melihat, pembangunan Kantor Desa Singa Gembara adalah bentuk sinergi yang sesungguhnya. "Saat anggaran pemerintah terbatas, ada support dari pihak ketiga, dalam hal ini dari KPC. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat bagus," kata Kasmidi.

Plt Bupati berpesan agar kantor yang megah itu bisa seiring dengan kinerja desa dalam pelayanan masyarakat. Apalagi Singa Gembara ini menurut Kasmidi merupakan salah satu desa yang wilayahnya cukup luas dengan jumlah penduduk yang sangat padat.

GM ESD Wawan Setiawan mengatakan, pembangunan Kantor Desa Singa Gembara oleh KPC, merespon permohonan pihak desa. Pembangunannya dimulai pada Maret dan selesai pada Agustus 2020 lalu.

Total anggaran pembangunan menelan biaya CSR sebanyak Rp 740 juta. Meski demikian, KPC tidak sendirian dalam proyek Kantor Desa Singa Gembara tersebut. Ada partisipasi pihak desa yang membangun tempat parkir dan lahannya dari Pemkab Kutai Timur.

"Bangunan ini adalah simbol harmoni antara masyarakat, pemerintah dan KPC. Semoga harmoni ini terus dibangun agar bisa mempercepat pembangunan Kutai Timur," kata Wawan.

Wawan lebih lanjut mengatakan, KPC masih punya pekerjaan rumah (PR), yakni menghidupkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di Desa Singa Gembara. "Mohon dukungannya, untuk selanjutnya kami memajukan BUMDes Desa Singa Gembara," kata Wawan.

Kepala Desa Singa Gembara Petrus Sombolayuk mengaku gembira atas bangunan kantor desa yang mereka terima hari ini. "Kami merasa gembira karena begitu besarnya perhatian dari Pemerintah dan KPC kepada desa kami. Kami diberikan lokasi kantor yang sangat strategis oleh Pemda dan gedungnya dibangun utuh oleh KPC," kata Petrus.

"Terima kasih kami ucapkan atas perhatian yang luar biasa ini. Semoga kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," tutup Petrus Sombolayuk.