Masa Tenang Pilkada, Petugas Bersih-bersih Atribut Kampanye
Penulis: Yusuf
Minggu, 06 Desember 2020 | 518 views
Samarinda, Presisi.co - Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang, mulai dibersihkan oleh petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP hingga perangakat kecamatan dan kelurahan di Samarinda.
Dikatakan Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 pasal 31, penertiban dan pembersihan APK dan BK itu dilaksanakan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
"Mulai hari ini kami lakukan penertiban, baik di tingkat kota hingga di tingkat kelurahan," terang Abdul Muin, saat ditemui di Kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Juanda, Minggu (06/12).
Selain penertiban APK dan BK yang dilakukan oleh petugas gabungan, Muin sapaan karib Ketua Bawaslu Samarinda ini turut memastikan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan paslon untuk turut mencabut atribut kampanye itu secara mandiri.
Guna memastikan pelaksanaan Pilkada Samarinda aman dan bersih dari praktik Money Politic. Petugas gabungan juga akan menggelar patroli rutin di tiap wilayah Kota Tepian selama masa tenang hingga hari pencobloson.
"Instruksi sudah kami berikan hingga ke pengawas TPS," kata Muin.
Selain melibatkan jajaran internal, pihaknya akan melakukan patroli bersama KPU, Satpol PP, TNI dan Polri. Tujuan patroli pengawasan ini adalah dapat menjaga kualitas demokrasi, sehingga hasil Pilkada dapat diterima semua pihak.