Hibah Lahan Pemprov Kaltim untuk Pembangunan MAN Bertaraf Internasional Harus Clean and Clear
Penulis: Yusuf
Senin, 19 Oktober 2020 | 923 views
Kaltim, Presisi.co - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang membeberkan pembahasan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalimantan Timur untuk Kementerian Agama Perwakilan Kaltim, hampir mencapai kata sepakat.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut hibah BMD yang telah dibahas bersama Komisi I dan Kepala BPKAD Kaltim itu memuat tentang Surat Gubernur Kaltim, atas lahan seluas 7,5 hektar yang berada di Jalan Suryanata, Kota Samarinda.
"Sekaran dipinjamkan kepada Kanwil Kementerian Agama untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN)," sebut Veridiana, usai memimpin rapat bersama Komisi I dan BPKAD Kaltim pada Senin (19/10/2020).
Permohonan hibah ini sendiri diungkap Veridiana sebagai tindak lanjut atas rencana Kementerian Agama yang ingin membuka MAN bertaraf internasional di lokasi tersebut.
Secara prinsip, dirinya mengaku jika anggota DPRD Kaltim tak ingin mempermasalahkan proses hibah yang hampir mencapai kata sepakat ini. Kendati demikian, pertimbangan atas dampak sosial yang kemungkinan timbul inilah yang diakuinya harus diantisipasi.
"Maka dari itu akan kami tinjau dulu. Apakah sudah clear and clean," lugasnya. Takutnya, ada masyarakat yang mengklaim atau sengketa lain yang harus dihindari," lugasnya.
Meski begitu, berdasarkan informasi awal yang disampaikan oleh Kepala BPKAD, Sa'duddin. Disampaikan jika tanah yang akan dihibahkan Pemprov Kaltim ini, sudah clear and clean atau bebas sengketa.
Untuk itu, Senin (26/10/20) mendatang. Komisi II, Komisi I didampingi BPKAD bersama lurah dan camat setempat dipastikannya akan melakukan tinjauan lapangan, sebagai bagian dari proses hibah BMD ini.
"Setelah Paripurna, kita akan lakukan tinjauan lapangan. sehingga surat rekomendasi dari Komisi II itu, persetujuannya dalam keadaan clear and clean," pungkasnya.