Mantan Karyawan di Kutim Ditemukan Tak Bernyawa dengan Status Suspect Covid-19
Penulis: Cika
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 778 views
Kutai Timur, Presisi.co - Seorang mantan karyawan di salah satu perusahaan sub-kontraktor tambang batu bara di Kutai Timur (Kutim) ditemukan tak bernyawa pada Rabu (21/10/20) sekitar pukul 14.30 Wita.
Informasi dihimpun, Suaib Umar (44) ditemukan dalam kamar indekosnya. Dua hari mengurung diri, Suaib yang hidup sebatang kara di Kutim ini menghembuskan nafas terakhirnya dengan status sebagai suspect Covid-19.
Berdasarkan informasi warga di Jalan Karya Etam, Gang Ar Rahman, RT 12, Desa Sangatta Utara. Suaib disebut menderita tuberkulosis (TBC) dan batuk-batuk. Akibatnya, tak satupun warga disana berani menyentuh jasad warga dari Ternate itu.
Setelah mendapat laporan warga, pihak kepolisian pun datang bersama petugas medis dari RSUD Kudungga Sangatta, untuk mengurus jenazah mantan karyawan PT SKU ini.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, jasad lelaki tersebut telah dinyatakan suspect. Pihak kepolisian dan RSUD menunggu waktu hingga 1×24 jam, namun tak kunjung ada kabar dari pihak keluarga Suaib.
“Makanya karena sudah lewat 1×24 jam, akhirnya diputuskan akan dimakamkan tanpa persetujuan keluarga dengan cara protokol kesehatan covid-19,” terang Slamet.
Sebelumnya, jenazah sempat dimasukkan ke tempat freezer khusus. Karena tak ada kepastian kabar dari pihak keluarga, akhirnya jasadnya telah dimakamkan pada Jumat (23/10/20).
“Padahal batas waktu sebenarnya adalah empat jam saja untuk pasien suspect (yang meninggal). Tapi karena kami toleransi untuk menunggu informasi persetujuan keluarga makanya diberi waktu 1×24 jam itu,” terang Slamet.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan terkait hal tersebut. Dibenarkan bahwa pasien yang dinyatakan suspect, meski tidak terkonfirmasi positif covid-19, jika meninggal dunia maka prosedurnya dimakamkan dengan standar protokol kesehatan covid-19.
“Jadi kalau suspect pun tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid-19. Sebab suspect adalah ketegori orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif covid-19 yang lebih dari 15 menit. Apalagi kalau sampai bergejala,” terang Bahrani.