Puluhan Aparat Amankan Aksi Istighosah Perlawanan PC PMII di DPRD Samarinda
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 16 Oktober 2020 | 1.199 views
Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 96 orang aparat gabungan dari Polresta Samarinda, Polsek Samarinda dan TNI diturunkan untuk mengamankan aksi Istighosah perlawanan yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Jum’at (16/10/2020).
Istighosah perlawanan yang ditujukan sebagai bentuk penolakan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu ini, setidaknya diikuti puluhan mahasiswa.
Kabag Perencanaan Polresta Samarinda, Kompol Kaharuddin, mengatakan situasi dan kondisi dari aksi ini masih aman terkendali. Pola pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian adalah persuasif, dan menjembatani peserta aksi untuk bertemu dengan anggota dewan.
Selama aksi berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Kecematan Samarinda Kota terpantau lancar. Tidak ada pengalihan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, karena hanya satu lajur yang digunakan untuk aksi ini.
“Lalu lintas tetap kami amankan, karena hanya satu jalur yang digunakan, sedangkan jalur lainnya masih dibuka,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP M Aldy Harjasatya.
Dalam aksi ini, setidaknya terdapat 3 sikap dari PC PMII terhadap UU Cipta Kerja, yakni menolak UU Cipta Kerja, yang dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil. Kedua, PC PMII Samarinda mengecam segala tindakan represif terhadap aktivis dan mahasiswa dalam melakukan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ketiga, PC PMII Samarinda menuntut agar DPRD dan pemerintah untuk berpihak kepada rakyat.