search

Advetorial

APBD Kaltimmuhammad samsundprd kaltimMuhammad SabaniDana Bagi Hasil

Banggar dan TAPD Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD Kaltim TA 2021

Penulis: Yusuf
Senin, 12 Oktober 2020 | 860 views
Banggar dan TAPD Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD Kaltim TA 2021
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Kaltim, Presisi.co - Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2021, terus dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 lewat rapat Banggar dan TAPD pada Senin (12/10/2020) kemarin, para legislator di Karang Paci, sebutan bagi DPRD Kaltim mengusulkan sejumlah pokok pikiran yang disebutnya berasal dari aspirasi konstituen, saat dewan berkunjung ke masing-masing daerah pemilihannya, masing-masing.

"Termasuk ketika reses. Ada beragam aspirasi yang kami terima, mulai dari persoalan infrastruktur serta kegiatan lain yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah," kata Samsun usai menghadiri rapat yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sa'bani.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, usulan masyarakat yang disampaikan dalam rapat Banggar dan TAPD sejatinya sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan telah disepakati pula lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan, mulai dari tingkat kelurahan/desa, kabupaten/kota hingga provinsi. 

Kendati demikian, Samsun yang saat rapat turut didampingi oleh sejumlah anggota Banggar lainnya itu menyadari jika plafon APBD Kaltim di tahun 2021 mendatang, sangat terbatas. 

"Sehingga, penetapan dan pemanfaatannya harus benar-benar tepat sasaran dan bijak. Terutama, saat harus dimasukan dalam program prioritas," terangnya. 

Diketahui, proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021 yang semula sebesar Rp 9,07 triliun diprediksi turun menjadi 8,2 triliun setelah terbitnya lampiran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sabani saat ditemui usai menghadiri rapat tertutup antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim menjelaskan, turunnya proyeksi APBD Kaltim Tahun 2021 mendatang lantaran terjadi pengurangan nilai transfer dari Pemerintah Pusat, hingga mencapai lebih dari Rp 864 miliar. 

"Ini masih rancangan awal. Kita sudah masukkan sebelumnya Rp 9,07 miliar, tapi dari APBN ada penurunan perkiraan Dana Bagi Hasil (DBH)," terang Sabani, menjelaskan turunnya proyeksi APBD Kaltim mendatang. 

Dengan demikian, Sabani menyebut pihaknya akan kembali melakukan koreksi atau penyesuian yang disebabkan oleh berkurangnya DBH yang diterima Kaltim. Dari yang semula sebesar Rp 2.984.137.354.552 menjadi sebesar Rp2.060.455.460.129, atau berkurang sebesar Rp 923.681.894.423.

Meski begitu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula sebesar Rp 834.938.558.000 bertambah Rp 21.394.801.000 menjadi Rp 856.333.359.000. Penambahan juga diketahui turut terjadi terhadap Dana Insentif Daerah (DID) dari yang semula Rp 0 menjadi Rp 37.454.311.000. 

"Nah inilah yang akan kita bahas lagi nanti untuk ditetapkan berapa koreksi yang akan kita tetapkan bersama nantinya," pungkasnya.