search

Advetorial

DPRD KukarAbdul RachmanPDI Perjuangan

Konsisten Perjuangkan Hak Rakyat, Ini yang Dilakukan Abdul Rachman Diluar Waktu Reses

Penulis: Rian
Rabu, 23 September 2020 | 610 views
Konsisten Perjuangkan Hak Rakyat, Ini yang Dilakukan Abdul Rachman Diluar Waktu Reses
Anggota DPRD Kukar Abdul Rachman

Kukar, Presisi.co - Politisi PDI Perjuangan Abdul Rachman yang sudah jabat anggota DPRD Kukar lebih 15 tahun ini berkomitmen ingin tetap mengabdi untuk rakyat. Legislator yang terpilih dari daerah pemilihan Samboja, Muara Jawa dan Sangasanga bahkan mengaku konsisten berkunjungan ke beberapa desa dan kelurahan yang menjadi basis massanya. Walau bukan masuk masa reses yang ditetapkan Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Kukar.

Belum lama ini, Abdul Racman mengunjungi masyarakat yang ada di tiga Kelurahan yaitu Muara Sembilang, Handil Baru dan Kampung Lama, yang masuk wilayah kecamatan Samboja.

"Belum lama saya silaturahmi ke masyarakat dalam rangkaian kegiatan serap aspirasi, " ucap Abdul Racman, belum lama ini.

Masyarakat banyak menyampaikan keluhan, terkait banyaknya gorong-gorong yang buntu yang perlu dilakukan pembersihan dan perawatan. Selain itu, masyarakat juga meminta semenisasi gang dan jalan usaha tani.

"Bahkan ada juga yang mengeluh, mobil tambang batu bara yang melewati jalan publik, minta ditertibkan dengan tegas, karena sudah membuat resah masyarakat," ujarnya.

Mengenai usulan masyarakat tersebut, dirinya berjanji akan memperjuangkan agar masuk di Perubahan APBD 2020, jika tidak masuk juga, maka akan diperjuangkan di APBD murni tahun 2021.

Dirinya menilai, masa reses mengunjungi masyarakat terlalu singkat jika hanya sepekan saja, masa reses idealnya 10 hari atau bisa juga dua pekan, demi memaksimalkan serap aspirasi dari masyarakat.

"Tapi selama saya menjadi anggota DPRD, diluar waktu reses juga, banyak masyarakat yang minta dikunjungi hanya untuk sekedar menyampaikan aspirasi, akhirnya harus saya temui, karena sudah menjadi keharusan sebagai anggota DPRD, " pungkasnya. (Advetorial/Rian)