search

Advetorial

DPRD KukarSyarifuddin

DPRD Kukar Ingatkan PT TSB Libatkan Pengusaha Lokal Angkut CPO

Penulis: Rian
Senin, 31 Agustus 2020 | 1.240 views
DPRD Kukar Ingatkan PT TSB Libatkan Pengusaha Lokal Angkut CPO
Anggota DPRD Kukar Fraksi PAN Syarifuddin

Kukar, Presisi.co - Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PAN, Syarifuddin mengingatkan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) yang beroperasi di kecamatan Muara Badak, untuk melibatkan pengusaha lokal untuk mengangkut CPO.

"Kalau perusahaan menggandeng pengusaha lokal, maka perekonomian masyarakat lokal juga akan terangkat. Jika bermitra dengan pihak luar, maka yang menerima dampak besar perekonomian juga orang luar Muara Badak," ucap Syarifuddin, belum lama ini, di ruang Banmus DPRD Kukar.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Muara Badak, Marang Kayu dan Anggana ini menyebut, jika sebagian besar kendaraan angkut CPO milik TSB, berasal dari luar daerah. Dengan begitu, pajak kendaraan dipastikan tak akan masuk dalam kas daerah Kukar.

"Saya dapat info, sebagian mobil yang digunakan perusahaan ber plat nomor luar Kaltim, seharusnya ini dibalik namakan dulu, agar pajak kendaraannya masuk ke Kaltim," jelasnya.

Sementara itu, Manajer Pabrik PT TSB, Budi Iskandar memastikan, jika selama ini dalam proses pengangkutan CPO, pihaknya sudah menggandeng pengusaha lokal Muara Badak, yang juga memilki kendaraan tersendiri. Sebagai bagian program pemberdayaan masyarakat lokal oleh perusahaan.

"Kami sudah libatkan sebagian pengusaha lokal, walau masih ada yang belum kita gandeng, karena yang mengajukan penawaran kerja sama, jasa angkut CPO juga banyak, perusahaan akan melakukan seleksi sesuai kriteria yang diinginkan manajemen perusahaan," jelasnya.