search

Advetorial

DPRD KukarAlif Turiadi

Wakil Ketua DPRD Kukar Kritik Serapan Anggaran Masih Rendah

Penulis: Rian
Minggu, 30 Agustus 2020 | 668 views
Wakil Ketua DPRD Kukar Kritik Serapan Anggaran Masih Rendah
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi

Kukar, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi sampaikan kritik kepada Pemkab Kukar, lantaran serapan anggaran diakhir bulan Agustus 2020 ini, baru mencapai 22 persen.

"Serapan APBD murni tembus hanya 22 persen saja, ini sangat minim sekali," ucap Alif, belum lama ini di ruang kerjanya.

Wakil rakyat dari  daerah pemilihan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman ini mengaku tengah menanti jawaban dari Pemkab Kukar, atas minimnya serapan anggaran tersebut. 

Idealnya, lanjut Alif serapan anggaran Kukar di Agustus ini harusnya mencapai 60 persen. Terlebih, telah mendekati pembahasan perubahan APBD 2020.

"Teman-teman di Komisi DPRD sebagai mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah(OPD), punya andil, bagaimana menggerakan OPD, agar kegiatan yang sudah direncanakan bisa direalisasikan. Jika serapan anggaran yang minim, perekonomian masyarakat juga berdampak semakin lambat," jelasnya.

Menjawab kritik yang disampaikan Alif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Wiyono angkat bicara. Ia menyebut, penyebab utama serapan anggaran yang rendah turut dipengaruhi dampak penyebaran kasus Covid-19.

Terlebih, lanjut Wiyono kegiatan pemerintah sempat berhenti dengan terbitnya kebijakan pembatasan sosial, diawal kasus pandemi corona menyebar di Kukar. Ia memastikan, minimnya serapan anggaran ini, tak hanya terjadi di Kukar melainkan se-Indonesia.

Sekalipun sudah new normal, perekonomian sudah dibuka, tapi kondisi keuangan negara juga mengalami penurunan, sehingga berdampak pula nantinya terhadap transfer ke daerah.

"Temen-temen di OPD, khawatir jalankan kegiatannya, takut menyisahkan hutang lagi ke kontraktor, kalau kondisi terburuknya, ada pengurangan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pusat. Ini juga mempengaruhi serapan yang rendah, " jelas Wiyono.