Indonesia Miliki 30 Bandara Internasional, Jokowi : Apa Perlu Sebanyak Ini?
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 06 Agustus 2020 | 1.216 views
Presisi.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi keberadaan 30 bandara internasional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi, lalu lintas udara di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, hanya terpusat di empat bandara.
"Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara," ungkap Jokowi, saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Penggabungan BUMN di Sektor Aviasi dan Pariwisata, Istana Merdeka, Kamis (6/8/2020).
Evaluasi terhadap keberadaan bandara internasional ini, dikatakan Jokowi tidak sama seperti pemberlakuan di sejumlah negara lainnya. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia pada Triwulan II-2020 berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik Nasional, mengalami kontraksi yang amat dalam, sebesar 81,49 persen (q-to-q) dan turun 87,81 persen (y-on-y) atau 482,65 ribu kunjungan.
"Kuncinya hanya di empat bandara ini," ungkap Jokowi.
Jokowi menilai, pemerintah juga harus berani mengambil langkah untuk menentukan bandara mana saja yang layak menjadi internasional hub, dengan pembagian fungsi sesuai dengan letak geografisnya dan karakteristik wilayah masing-masing.
"Saya mencatat ada 8 bandara yang berpotensi mulai dari bandara Ngurah Rai di Bali, Soekarno-Hatta di Jakarta, Kualanamu di Sumatera Utara, Juanda di Jawa Timur, Yogyakarta, Sepinggan di Balikpapan, Hasanuddin di Makassar, Sam Ratulangi di Manado," sebutnya.
Selain itu, Jokowi ingin agar merosotnya jumlah wisatawan mancanegara akibat pandemi Covid-19 ini jadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali pengelolaan ekosistem pariwisata di Indonesia dan pendukungnya dengan mendesain kembali rute penerbangan yang ada.
"Ini harus lebih terintegrasi, terkonsolidasi dari hulu sampai hilir, ini yang tidak pernah dilakukan," pungkasnya.