DPRD Kukar Minta Disdikbud Evaluasi Pengangkatan 25 Kepala Sekolah
Penulis: Rian
Rabu, 08 Juli 2020 | 787 views
KUKAR, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Siswo Cahyono meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengevaluasi pengangkatan 25 kepala sekolah (Kepsek) yang dilakukan baru-baru ini.
Siswo menduga, pengangkatan para Kepsek ini menyalahi Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 terkait pengangkatan tenaga guru menjadi Kepsek. Dugaan tersebut, diperkuat setelah DPRD Kukar disebutnya menerima aduan masyarakat dari Komite Nasional Transparansi Pembangunan Daerah.
"Yang kami persoalkan, 25 Kepsek yang baru diangkat periode 2019-2020 tidak pernah mengikuti pelatihan Kepsek yang digelar Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah(LPPKS) Solo, padahal masih ada guru yang pernah mengikuti pelatihan Kepsek malah tidak diangkat, ini ada apa," tegas Siswo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdikbud, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengawas Kabupaten(Bawaskab) Kukar, Senin(6/7) sore.
Apalagi, kata Siswa para Kepsek yang diangkat disebut tak memiliki Nomor Urut Kepala Sekolah (NUKS). Padahal, hal tersebut dikatakannya menjadi syarat utama pengangkatan sesuai dengan Permendikbud yang ia sebut sebelumnya.
"Disdikbud bisa konsultasikan dulu ke mitranya di Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan, namun ini tidak dilakukan. Kami minta kebijakan yang sudah diambil Disdikbud bisa dievaluasi," ucap Siswo.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharudin menilai apa yang dilakukan Disdikbud Kukar ini diibaratkannya bagai makan buah si malakama. Meski demikian, pengangkatan para Kepsek ini dianggap Baharuddin menyesuaikan kondisi yang mengharuskan Disdikbud segera mengangkat mereka.
"Dari 25 Kepsek yang baru diangkat, ada yang ditempatkan di desa Tani Baru yang jauh tertinggal di Kecamatan Anggana. Dan sekolah tersebut, hanya punya satu orang PNS, yang lainnya THL semua, ini kan memprihatinkan, " ujar Baharudin, yang kebetulan dari daerah pemilihan Muara Badak, Marang Kayu dan Anggana.
Hadir dalam RDP, Plt Kadisdikbud Kukar Ikhsanudin Noor menjelaskan apa yang dipersoalkan DPRD Kukar ini. Ia menjelaskan, pengangkatan 25 Kepsek ini dilakukan lantaran ada sekolah yang hanya dipimpin oleh Pelksana tuga (Plt) bahkan hingga empat tahun.
Apalagi, tak sedikit warga khususnya wali murid yang khawatir terkait legalitas ijazah masing-masing anak mereka, jika itu ditandatangi oleh Plt Kepsek saja.
Disamping itu, Ikhsanuddin juga menyebut letak masing-masing sekolah tersebut berada di kawasan yang dinilai cukup tertinggal. Tak sedikit Kepsek maupun tenaga pengajar yang ingin ditempatkan di tempat tersebut. Apalagi, dengan tunjangan Kepsek yang disebutnya masih tergolong kecil.
"Untuk Pelatihan Kepsek yang digelar LPPKS Solo beberapa bulan terakhir, tidak menggelar pelatihan, karena imbas Covid-19. Apa yang sudah kita lakukan mengangkat Kepsek yang baru, sudah kita konsultasi ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK) Kemendikbud, ini juga yang menjadi landasan kami," jelasnya.