search

Berita

Biaya Perawatan Covid-19

Ini Daftar Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Termurah Rp 7,5 Juta Per Hari

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 08 Juni 2020 | 1.399 views
Ini Daftar Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Termurah Rp 7,5 Juta Per Hari
Ilustrasi pengambilan sampel swab test oleh tenaga medis.

Presisi.co - Pemerintah lewat Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Perawatan Pasein Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menanggung seluruh biaya perawatan pasien pasien corona. 

Biaya yang ditanggung mencakup administrasi pelayanan, akomodasi ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium), obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, alat pelindung diri (APD), ambulans rujukan hingga pemulasaran jenazah apabila pasien meninggal dunia.

Tak hanya pasien yang terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan pun turut ditanggung biaya perawatannya sesuai dengan petunjuk teknis Kemenkeu yang ditandatangani pada Senin (6/4/2020) lalu di Jakarta.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mereimburse klaim yang diajukan rumah sakit (RS) setiap dua minggu sekali langsung sebesar 50 persen, kemudian sisanya akan diverifikasi lebih dulu oleh BPJS untuk mempercepat proses pencairan.

Pendanaan pasien COVID-19 diambil dari APBN 2020 dan APBD agar Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan memiliki kepastian mendapatkan pembayaran merawat pasien.

Berikut rincian biaya perawatan pasien Covid-19:

Pasien ODP/PDP/Konfirmasi tanpa kormobid/komplikasi:

  1. Ruang ICU dengan ventilator: Rp15,5 juta/hari
  2. Ruang isolasi tanpa ventilator: Rp12 juta/hari
  3. Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta/hari
  4. Ruang isolasi tekanan negative tanpa ventilator: Rp7,5 juta/hari
  5. Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta/hari
  6. Ruang isolasi non tekanan Negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta/hari

Sementara ini biaya golongan pasien Covid-19 yang memiliki komplikasi atau penyakit penyerta sebelumnya seperti jantung, ginjal, hipertensi, diabetes, paru-paru, hepatitis B dan penyakit lainnya.

  1. Ruang ICU dengan ventilator: Rp16,5 juta/hari
  2. Ruang ICU tanpa ventilator: Rp12,5 juta/hari
  3. Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta/hari
  4. Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta/hari
  5. Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta/hari
  6. Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta/hari

Dengan asumsi sederhana yaitu satu pasien dirawat selama minimal 14 hari maka total biaya yang ditanggung pemerintah sebesar Rp105 juta (biaya terendah). Kemudian Rp231 juta untuk biaya pasien komplikasi.

Sedangkan untuk biaya pemulasaran jenazah pasien Covid-19, ditotal sebesar Rp3,36 juta/jenazah. Dengan rincian:

  1. Pemulasaran Jenazah: Rp.550.000
  2. Kantong Jenazah: Rp.100.000. 
  3. Peti Jenazah: Rp1.750.000. 
  4. Plastik Erat: Rp.260.000
  5. Disinfektan Jenazah: Rp.100.000. 
  6. Transport Mobil Jenazah: Rp.500.000. 
  7. Disiinfektan Mobil Jenazah: Rp100.000.  

Baca Juga