Fraksi Gerindra Angkat Bicara Terkait Penanganan Kasus Covid-19 di Kukar
Penulis: Rian
Jumat, 22 Mei 2020 | 836 views
Kukar, Presisi.co - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memacu upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19.
Anggota Fraksi Gerindra Alif Turadi yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar bahkan tak henti-hentinya mengingatkan Pemkab Kukar untuk mengelola anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 129 miliar secara hati-hati dan tepat sasaran.
"Kami dari Gerindra, komitmen mengawasi penggunaan anggaran dari Pemkab, dalam penanganan Covid-19," jelas Alif, wakil rakyat Kukar dari Dapil Tenggarong Seberang Sebulu dan Muara Kaman.
Untuk menekan laju penambahan kasus terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kukar dapat berakhir. Dirinya juga meminta agar Pemkab Kukar menerapkan buka tutup akses di tiap wilayah perbatasan Kukar.
"Terpenting adalah penegasan karantina. Baik yang terindikasi dan tidak. Tetap harus dilakukan karantina," tegas Alif.
Tak hanya itu, Alif juga meminta kepada Pemkab Kukar untuk memastikan bahwa PDP dan ODP wajib mendapatkan bantuan hidup melalui subsidi maupun bantuan lainnya.
"Ini penanganan masih berjalan, nantinya akan dievaluasi secara intens, ini bukti komitmen Gerindra mengawal covid-19," pungkasnya.
Turut menambahkan, Ketua Fraksi Gerindra Ria Handayani, merasa prihatin dengan kasus transmisi lokal yang terjadi di beberapa kecamatan di Kukar saat ini.
Guna mencegah penambahan kasus, setiap daerah dengan kasus transmisi lokal disebutnya waji menerapkan pengawasan ekstra. Salah satunya, dengan cara mendirikan posko pengawasan, sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dari Kemenkes RI maupun organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Standar penanganannya, harus dilakukan, jika harus dilakukan penyemprotan disenfektan secara rutin, maka ini harus dilakukan," tuturnya.
Mantan Ketua KONI Kukar itu turut mengingatkan Pemkab Kukar agar menyalurkan bantuan sembako secara merata terhadap warga terdampak yang layak menerima.
"Pembagian sembako harus merata, walau dengan kadar yang berbeda, tergantung tingkat keparahan dampak dari Covid-19," katanya.