DPRD Kota Samarinda Beri Catatan Terhadap LKPj Walikota
Penulis: Putri
Jumat, 15 Mei 2020 | 733 views
Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda beri sejumlah catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda 2019.
Dalam rapat yang digelar DPRD Samarinda massa persidangan II 2020 dan berlangsung dengan daring, Kamis (14/5/2020) kemarin, disampaikan Wakil Ketua Dewan Kota Tepian Subandi ada beberapa hal yang menjadi sorotan penting di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai contoh, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sejak tahun 2015 anggota DPRD sudah mengamanahkan untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Bukit Pinang, karena aroma sampah sangat mengganggu warga sekitar.
Subandi menuturkan, hal itu sudah sering menjadi sorotan pansus berulang kali. Dan kembali dituangkan agar menjadi konsen bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Banyak sekali aduan masyarakat sekitar Bukit Pinang, Air Putih. Aromanya sudah tidak karuam dan sangat tidak layak," jelasnya.
Subandi menyampaikan TPA itu harus segera dipindahkan ke Sambutan. Dimana lokasinya sudah dibeli, tinggal menganggarkan mengenai jalannya. Tujuannya tidak lain supaya Samarinda ini, mempunyai tempat pembuangan akhir sampah yang representatif.
Tidak hanya DLH OPD lain seperti Dinas Pendidikan (Disdik) dan PUPR, juga menjadi sorotan dan memiliki rekomendasi yang diberikan. Yakni terkait Sekolah Menengah Pertama (SMP) 38, dimana sekolah itu sudah dibangun namun tidak memiliki akses jalan yang memadai. Itu menjadi penekanan penting dari DPRD ke Pemkot Samarinda.
"Bagaimana mungkin SMP sudah dibangun, sudah jadi, sudah dioperasional juga tapi tidak punya akses jalan inikan perencanaannya sangat tidak baik. Ini menjadi koreksi," tegasnya.
Terakhir terkait banjir yang selalu menjadi sorotan oleh tim Pansus setiap tahunnya, kali ini menjadi primadona. Subandi mengatakan, kinerja Pemkot Samarinda belum maksimal bahkan bisa dibilang setengah hati dalam menangani kasus banjir yang terjadi tiap hujan mengguyur Kota Tepian.
"Dari saran ataupun masukan yang menjadi kritisan, semua tertuang dalam rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan tim Pansus DPRD LKPJ Wali Kota 2019, intinya LKPJ tersebut tetap diterima," pungkasnya.