search

Daerah

PLNKalimantan TimurTarif Listrik

PLN Kaltim Bantah Kenaikan Tarif Listrik, Rahmatan : Pemakaian Meningkat

Penulis: Putri
Sabtu, 02 Mei 2020 | 1.160 views
PLN Kaltim Bantah Kenaikan Tarif Listrik, Rahmatan : Pemakaian Meningkat
Nampak para petugas tengah melakukan pemeliharaan jaringan listrik. Sumber Foto (Internet)

Samarinda Presisi.co – Manajer Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan PLN Kaltim Rahmatan sampaikan klarifikasi atas dugaan terkait naiknya tarif listrik yang ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini.

Ia menegaskan, PLN sama sekali tidak ada menaikkan tarif. Saat ada kenaikan tariff, piihak PLN dipastikan Rahmatan akan memberitahukan dulu kepada warga agar tak dianggap merugikan.

"Tingginya tagihan listrik ada kaitannya dengan masa pandemi," katanya.

Naiknya tagihan listrik warga, dikatakan Rahmatan lantaran penggunaan listrik selama warga menjalani anjuran pemerintah untuk melaksanakan physical distancing dengan belajar, bekerja dan beribadah di rumah.

"Itu yang membuat pelanggan banyak beraktivitas di rumah," ucapnya. 

Dengan demikian, pelanggan yang melakukan anjuran pemerintah untuk di rumah saja secara tidak sadar menggunakan listrik lebih banyak, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

“Sebelum pandemi menyerang, tidak seluruh anggota keluarga sering di rumah dan menggunakan listrik," terangnya.

Dia mencontohkan, sebelum adanya pandemi ini, pelanggan menggunakan pendingin ruangan hanya lima sampai tujuh jam per hari. Tak menutup kemungkinan, saat pelanggan seharian di rumah, pendingin udara dinyalakan seharian penuh selama si pemilik berada di rumah.

Hal lain yang dikeluhkan pelanggan PLN, tidak adanya pencatatan meteran listrik oleh petugas. Beberapa pelanggan menuding, karena tidak ada penghitungan membuat tagihan listrik membludak. Namun Rahmatan menampik hak itu. Ia menegaskan pencatatan meteran masih dilakukan petugas. Tentu dengan catatan kawasan yang dicatat belum masuk dalam kategori zona merah. 

"Jadi tagihan bulan April (pemakaian Maret) menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir," ujarnya.

Kendati demikian, disebutnya PLN membuka diri apabila ada pelanggan yang ingin komplain dengan menghubungi layanan keluhan konsumen di nomor 0541-123.

Dia meneruskan, pelanggan bisa melakukan pencatatan meter mandiri pelanggan dengan melaporkan posisi meteran pelanggan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 08122 123 123.

Editor : Oktavianus