Akibat Virus Corona Tahapan Pilkada Samarinda Ditunda, Honor PPK Ikut Terancam
Penulis: Putri
Selasa, 24 Maret 2020 | 1.041 views
Samarinda, Presisi.co - Sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat memberikan komentar. Firman, sapaanya, menyampaikan ada 4 tahapan yang ditunda.
"Tahap-tahap yang ditunda yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual calon perseorangan, pembentukan petugas mutakhiran data pemilih, dan coklit (Pencocokan Penelitian) soal data pemilih," kata Firman yang dihubungi melalui telepon seluler oleh wartawan Presisi.co, Senin (23/3/2020) malam.
Firman mengatakan penundaan tersebut belum diketahui hingga kapan. Ia mengatakan pula KPU di kabupaten/kota masih menunggu arahan lebih lanjut.
"Karena keputusan ini dari KPU RI, bukan dari kami dan untuk semua pelaksana pemilihan juga," jelasnya.
Terkait anggaran, Firman sendiri belum mengetahui apakah ada anggaran yang akan terpengaruh akibat penundaan tersebut. Namun, menurutnya lagi, sudah ada rencana penundaan untuk pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"PPS kan belum terbentuk jadi belum ada pembayaran, nah yang PPK ini karena sudah bekerja," terangnya.
Ia juga belum mengetahui secara pasti apakah honor PPK akan dibayar perbulan atau benar-benar ditunda. Sekali lagi ia menegaskan bahwa semua itu masih menunggu arahan dari KPU RI.
"PPK bekerja belum ada sebulan juga, tapi kita tetap menunggu," pungkasnya.