Kapolresta Samarinda Jawab Dugaan Hotman Paris, Datangkan Ahli Forensik dari Mabes Polri
Penulis: Yusuf
Senin, 17 Februari 2020 | 14.607 views
Presisi – Kasus kematian seorang balita bernama Yusuf Ahmad Ghazali (4) kembali mencuat, setelah orang tuanya bertemu dengan pengacara kondang, Hotman Paris di Kedai Kopi Joni, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sambil menangis, Melisari ibu dari almarhum Ahmad Yusuf Ghazali atau akrab disapa Yusuf, menceritakan dugaan kematian anak kesayangannya kepada Hotman Paris.
Melalui akun official Instagram milik Hotman Paris (@hotmanparisofficial), Sabtu (15/2) lalu, pengacara kondang ini menduga kalau kematian Yusuf, menjurus pada praktek penjualan organ tubuh manusia.
Foto : Hotman Paris saat menerima Melisari, Ibu Ahmad Yusuf Ghazali (alm) dan kuasa hukumnya di Kedai Kopi Joni, Jakarta. (Sumber Foto : Instagram/@hotmanparisofficial)
“Jadi sampai sekarang, belum ditemukan siapa pelaku pembunuhannya. Kemungkinan besar ada dugaan ini terjadi jual beli organ tubuh,” sebut Hotman ditujukan kepada Kapolda Kaltim, Kapolresta Samarinda dan Kapolsek Samarinda Ulu.
Merespon dugaan ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menyebut bahwa pihaknya akan mendatangkan tim Forensik Mabes Polri yang dijadwalkan hadir untuk melakukan autopsi, Selasa (18/2) besok.
“Hari ini datang, Selasa besok akan dilakukan pembongkaran makam untuk autopsi,” terang Kombes Pol Arief Budiman saat menggelar konferensi pers bersama jajarannya, Senin (17/2) pagi di Polresta Samarinda.
Proses autopsi lanjutan ini disebut Kombes Pol Arief untuk menemukan pasti penyebab kematian Yusuf, meski sebelumnya pihak kepolisian sudah pernah melakukan proses pemeriksaan forensik, di bantu oleh tim Dokter RSUD AW Sjahranie Samarinda, beberapa waktu lalu.
"Untuk lebih mendalam lagi, kami panggil tim forensik mabes (Polri)," pungkasnya.
Lanjut mengenai kapasitas tim Forensik Mabes Polri ini, Kombes Pol Arief menyebut bahwa tim ini adalah yang terbaik, terlebih lagi keputusan autopsi telah disepakati oleh pihak kepolisian dan keluarga.
"Bahkan, mungkin dari tulang saja mereka (tim forensik) bisa mengetahuinya penyebab kematian. Mereka ahlinya," yakinnya.
Mengulas penemuan kondisi Yusuf yang sebelumnya dikabarkan menghilang sejak Jumat (8/11) lalu. Kombes Pol Arief menyebut kondisi jenazah Yusuf yang tak lagi utuh, disebabkan oleh pembusukan setelah 16 hari hanyut di dalam saluran drainase hingga ditemukan di eks anak sungai Karang Asam, Jalan Antasari, 8 Desember 2019.
"Kami tidak akan menutup diri dengan kasus ini. Mohon masyarakat bersabar, jangan berandai-andai dan harus sesuai fakta yang ada,” himbaunya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian balita malang yang sempat menghebohkan warga Samarinda, Yusuf Ahmad Ghazali, menunjukkan titik terang setelah pihak kepolisian menerima hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri.
Dari hasil tersebut, dua orang tersangka bernisial SY (52) dan ML (26) ditetapkan oleh Polsek Samarinda Ulu, sebagai tersangka lantaran lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, berdasarkan pasal 359 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.