search

Daerah

UnikartaTengarongkukar

Dari PTS Pindah ke PTN, Unikarta Tenggarong Masih Terkendala Lahan dan Jumlah Dosen

Penulis: presisi2
Rabu, 12 Februari 2020 | 2.219 views
Dari PTS Pindah ke PTN, Unikarta Tenggarong Masih Terkendala Lahan dan Jumlah Dosen
Ilustrasi - Universitas Kutai Kartanegara, Tenggarong.

Presisi - Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong berencana berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sejumlah persyaratan pun kini sedang dikebut.

"Ada tiga. Yaitu memiliki lahan aset seluas 30 hektar, jumlah minimal dosen tetap dan jumlah program studi (prodi) yang dimiliki Unikarta Tenggarong," ucap Wakil Rektor 1 Unikarta Prof Ince Raden. Termasuk pula kesiapan SDM dan lainnya.

Namun belum semua persyaratan dipenuhi oleh pihak kampus. Baru jumlah prodi yang dianggap memenuhi syarat. Ya, Unikarta mmemiliki 11 prodi dan satu program pasca sarjana. Sedangkan untuk jumlah pengajar baru 120 dosen tetap.

"Sedangkan untuk aset, kami masih berupa lahan baru 2,5 hektar. Itu pun masih sistem pinjam pakai. Belum dihibahkan oleh pemda ke yayasan. Kendalanya masih ada di administrasi," jelasnya.

Tahapan -tahapan lain tetap dikebut. Ince menyebutkan perlu berkoordinasi bersama pihak Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) selaku badan penyelenggara, Rektorat dan pemerintah daerah.

Tujuannya untuk menyatukan gagasan dan pemikiran antar tiga pihak tersebut. Dalam artian agar nanti setelah didorong statusnya ke negeri, semua pihak yang terlibat bisa memahami dan mengerti konsekuensi yang akan terjadi kedepannya.