search

Hukum & Kriminal

kejati kaltimsamarindaGMPPKTPasar Rawa Indah

Dugaan Korupsi di Pasar Rawa Indah, Ini Jawaban Kejati Kaltim

Penulis: Yusuf
Kamis, 06 Februari 2020 | 847 views
Dugaan Korupsi di Pasar Rawa Indah, Ini Jawaban Kejati Kaltim
GMPPKT saat mendatangi Kejati Kaltim, Kamis (6/2).

Presisi – Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPPK) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda pada Kamis (6/2) pagi.

Mereka datang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya diserahkan saat GMPPK menggelar aksi unjukrasa, Senin (3/2) lalu dihadapan Kantor Kejati Kaltim terkait dugaan kasus korupsi proyek Pasar Rawa Indah Bontang.

Dikatakan Abidin, pihaknya menduga terjadi pengurangan bahan material bangunan pasar dan dugaan pengaturan lelang proyek yang hingga saat ini belum juga tuntas pengerjaannya.

“Padahal progres pengerjaan tinggal menyisakan finishing," beber Abidin saat ditemui di Kejati Kaltim.

Selain meminta Kejati Kaltim mengusut tuntas dugaan penyelewengan pelaksanaan proyek Pasar Rawa Indah, GMPPKT diketahui juga menutut adanya pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat dalam pembangunan oleh salah satu kontraktor swasta di Bontang ini.

M Faried, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim menyebut bahwa laporan yang disampaikan GMPPKT sudah diteruskan ke Pasi Intel dan diketahui oleh Kejati Kaltim hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan penyelewengan APBD Bontang dengan total anggaran mencapai Rp 107 miliar ini.

"Pekan depan, silahkan Mahasiswa kembali lagi,” sebut Faried.