Mantan Walikota Bontang Adi Darma Diperiksa Kejati Kaltim
Penulis: Yusuf
Rabu, 15 Januari 2020 | 1.196 views
Presisi – Mantan Walikota Bontang Adi Darma dipastikan menjadi salah satu saksi kunci dibalik perkara korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal perusahaan daerah (Perusda) Aneka Usaha Jasa (AUJ) milik Pemkot Bontang.
Kepastian, pemeriksaan Adi Darma sebagai saksi atas kasus yang menjerat Direktur Perusda AUJ, Dandi Priyo Anggono ini sendiri sudah dipastikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Chairul Amir pada Rabu (15/1) siang.
“Kebetulan aja baru sekarang tersangka ditangkap dan diperiksa, perkara ini sudah lama, bahkan sudah pernah buron”, terang Kajati Kaltim, sekaligus memastikan bahwa pemeriksaan terhadai Adi Darma, tidak terkait dengan urusan politik, mengingat Adi Darma dipastikan maju sebagai Bakal Calon Walikota Bontang pada Pilkada 2020 mendatang.
“Tidak ada kaitannya dengan pilkada,” tegas Chairul Amir.
Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejari Bontang ini, disebut Chairul akhirnya diambil alih oleh Kejati Kaltim untuk penyelesaiannya. Hadir sebagai saksi, Adi Darma diperiksa hingga 7 jam, tepatnya pada Selasa (14/1) kemarin.
"Saya kira itu proses yang biasa dan wajar, dimana dari fakta-fakta yang didapat perlu adanya cerita yang tersambung dan kebetulan salah satu saksi itu mantan walikota dulu," ujarnya.
Hingga saat ini, Chairul sendiri belum dapat memastikan nasib mantan Walikota Bontang Periode 2011-2016 itu. Menurutnya, informasi yang didapat saat pemeriksaan kemarin akan dirangkai untuk menguatkan terdakwa Dandi Priyo Anggono.
"Adi Darma sebagai saksi, keterangannya akan kita rangkai, dimana orang yang akan didakwa nanti (Dandi) bisa dibuktikan dengan ceritanya bahwa memang dia bersalah dalam kasus itu," jelasnya.