Jadi Kota Penyangga Ibu Kota Negara, Ini Tantangan yang Harus Dihadapi Samarinda
Penulis: Presisi 1
Sabtu, 21 Desember 2019 | 1.351 views
Presisi - Tantangan perpindahan ibu kota negara (IKN) harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, khususnya Kota Samarinda, yang digadang-gadang akan beralih status menjadi Kota Penyangga IKN di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Gerakan Peduli Samarinda (GPS) organisasi kemasyarakatan yang baru saja terbentuk, faktanya cukup peka melihat tantangan tersebut.
"Kami ingin pemerintah dan masyarakat mempersiapkan diri dari sekarang, jangan terbuai, apalagi memposisikan diri sebagai penonton menyambut rencana perpindahan IKN ini. Akan ada kompetisi besar yang menanti," sebut Muhammad Yusuf, Ketua Gerakan Peduli Samarinda.
Atas hal tersebut, Yusuf menuturkan lebih lanjut, pihaknya berinisiatif mengundang para pakar dan tokoh, untuk hadir dalam diskusi bertemakan Kesiapan Samarinda sebagai Kota Penyangga IKN dan Tantangan bagi Pemimpin Daerah yang berlangsung di Ballroom Hotel Selyca Mulia pada Sabtu (21/12) pagi.
Benar saja, masing-masing narasumber yang terdiri dari Prof.Sarosa Hamong Pranoto, Pakar Sosiolog dan Guru Besar Universitas Mulawarman, Prof.Bernaulus Saragih Pakar Lingkungan dari Universitas Mulawarman dan Dr. Aji Sofyan Effendi Pakar Ekonomi yang juga berasal dari Universitas Mulawarman, lugas mengupas beragam tantangan dari masing-masing aspek Kota Penyangga IKN ini.
Sebagai pemateri pertama, Dr.Aji Sofyan mengungkapkan, sebagai Kota Penyangga IKN, Samarinda disebutnya harus melakukan review ulang terkait rencana tata ruang dan wilayah (RTRW)nya.
"Ada beberapa aspek, mulai dari social enginering, environment, public facility, human resources development dan kebijakan publik, itu semua harus disesuaikan pula, agar Samarinda mampu menghadapi tantangan kedepan," terangnya.
Pakar ekonomi yang sudah malang melintang sebagai pembicara di tingkat nasional ini menambahkan, ada tiga pilar utama yang disebutnya wajib dipersiapkanoleh pemerintah Samarinda.
”Pertama, membangun identitas perkotaan Samarinda berbasis karakter fisik, keunggulan ekonomi, budaya lokal dan membangun keterkaitan dan manfaat antarkota dan desa-kota dalam sistem perkotaan IKN baru berbasis kewilayahan,” terangnya lebih dalam.
Sementara itu, fakta lain yang cukup mengejutkan diungkapkan oleh Prof. Bernaulus. Tim pakar Kementerian Lingkungan Hidup ini menyebut, saat ini Kota Tepian atau Samarinda dihantui ancaman lingkungan di Tahun 2050 mendatang.
"Ini berdasarkan hasil penelitian, saat ini pendakalan sungai mahakam terus terjadi setiap tahunnya, jika tidak segera dilakukan upaya mitigasi dan irigasi, bisa saja 2050 mendatang, Samarinda bakal tenggelam," ungkapnya, merunut pada puluhan titik sample penelitiannya di wilayah perairan Samarinda hingga Delta Mahakam.
Sementara, Prof. Sarosa, lebih banyak menyampaikan, banyaknya produk hukum yang disebutnya mandul serta aparat penegekan hukum yang lemah.
"Sehingga, pendekatan hukum untuk merubah kebiasaan buruk masyarakat, belum cukup kuat," tegasnya.