search

Video

Kontroversi Bukti Saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana.

Presisi.co - Barang bukti berupa lembaran amplop surat suara, diserahkan oleh salah satu saksi Prabowo Sandi, Beti Kristiana kepada Hakim MK, ditengah persidangan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU), Rabu (19/6)

Beti mengaku menemukan lembaran bukti tersebut di halaman kantor Kecamatan Jiwangi, Boyolali. Dari keterangan yang disampaikannya, Beti menjelaskan bahwa amplop tersebut memuat tanda tangan, hologram KPU dan Dokumen Plano.

Pernyataan Beti yang sebelumnya mengaku barang bukti tersebut diserahkan kepada kuasa hukum Prabowo-Sandi, kemudian dibantah oleh kuasa hukum pasangan 02 itu, tepat dihadapan Hakim MK.

KPU yang merasa curiga terhadap bukti yang diserahkan oleh Beti kemudian meminta kepada Hakim untuk memfoto amplop sebagai bahan perbandingan.

KPU menemukan terdapat kejanggalan dalam bukti yang diserahkan beti, tulisan yang tertera di lembaran amplop tersebut identik meski berasal dari TPS berbeda, amplop yang seharusnya bersegelkan tersebut, bahkan tidak terdapat bekas lem serta keterangan jumlah surat suara.