search

Advetorial

Pemkab KukarDisperindag KukarSayid FathullahGerakan Pangan MurahSembako murahGPM Kukar

Pemkab Kukar Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Harga Kebutuhan Pokok Lebih Terjangkau

Penulis: M Yahya
Kamis, 13 Maret 2025 | 45 views
Pemkab Kukar Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Harga Kebutuhan Pokok Lebih Terjangkau
GPM di Halaman Parkir Masjid Agung SAMS Tenggarong pada 11-12 Maret 2025. (Ist)

Tenggarong, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat stabilitas pangan dengan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 11–12 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, menghadirkan aneka bahan pokok penting dengan harga terjangkau untuk masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Kegiatan ini minimal dua kali dilakukan dalam satu tahun. Namun, tidak menutup kemungkinan diadakan lebih dari dua kali, tergantung situasi dan kondisinya,” ujarnya.

GPM tidak hanya diinisiasi oleh Disperindag, tapi juga bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kukar yang menyediakan sejumlah bahan pokok utama secara berkala, seperti beras, minyak goreng, tepung, dan telur.

“Tapi secara periodik Dinas Ketahanan Pangan melakukan gerakan pangan murah seperti bahan pokok penting, beras, telur, tepung, minyak, dan lain-lain,” tambah Sayid.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa gerakan ini akan diperluas ke daerah-daerah lain di luar Tenggarong, sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar.

“Menindaklanjuti instruksi Pak Bupati bahwa gerakan pangan murah ini tidak hanya dilakukan di Tenggarong saja, tapi di seluruh daerah yang rawan dapat dijangkau,” tegasnya.

GPM menjadi solusi strategis yang diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah, sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam menekan inflasi dan mendorong stabilitas harga di pasar lokal. (*)

Editor: Redaksi