search

Berita

penangkapan terduga teror di GowaGuru ngaji terduga terorterorismeguru ngajiDensus 88

Densus 88 Tangkap Guru Ngaji Terduga Teroris di Gowa, Masih Kelas 3 SMA

Penulis: Rafika
6 jam yang lalu | 0 views
Densus 88 Tangkap Guru Ngaji Terduga Teroris di Gowa, Masih Kelas 3 SMA
Ilustrasi penangkapan. (Pexels.com/Kindel Media)

Presisi.co - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAS (19), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat jaringan terorisme dan menyimpan bom rakitan. MAS ditangkap di Jalan SD Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu sore, 24 Mei 2025.

MAS diketahui merupakan pembina di pondok pesantren Tahfidz Al-Qur’an. Ia ditangkap saat sedang dalam perjalanan membeli air galon.

Menurut keterangan dari warga dan pihak keluarga, operasi penangkapan yang dilakukan secara mendadak di pemukiman warga itu melibatkan gabungan tim Densus 88 dan Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh AKP Faisal, Kepala Tim Densus 88 Wilayah Sulsel.

Setelah penangkapan, petugas langsung bergerak menggeledah dua lokasi berbeda. Dari hasil penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit ponsel Oppo A3K, tiga buku catatan, dan satu sepeda motor.

MAS kini dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Densus 88.

Pihak keluarga mengaku sangat kaget dengan penangkapan tersebut. Sang ibu, SK (36), tidak percaya anak sulungnya yang seorang santri serta aktif sebagai guru ngaji di Ponpes Tahfidz Al-Qur'an bisa dikaitkan dengan jaringan terorisme.

Ibu dari MAS, SK (36), mengaku tidak percaya bahwa anak sulungnya terlibat dalam aktivitas terorisme.

"Anakku itu cuma mau beli air galon. Dari rumah langsung diambil sama motornya. Dia dikira teroris," ujar SK, Sabtu, 24 Mei 2025 malam, dilansir dari Suara.com.

Menurut SK, MAS saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA dan aktif sebagai pembina di rumah tahfidz. Sehingga pihak keluarga kaget dan heran jika disebut terlibat jaringan teroris.

SK menjelaskan, MAS kini masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Pribadinya cukup tertutup dan jarang keluar rumah kecuali jika disuruh. Oleh sebab itu, keluarga terkejut bukan main saat MAS ditangkap aparat.

"Dia itu anak rumahan, kalau tidak disuruh tidak keluar. Salat pun di masjid dekat rumah," tuturnya.

Selain itu, SK menuturkan buku dan map yang disita Densus hanya berisi materi mengaji dari pondok tempat MAS mengajar. Bukan dokumen mencurigakan seperti yang dikhawatirkan

"Bukan buku yang aneh-aneh, itu cuma catatan anak-anak tahfidz," tambahnya.

Ketua RW setempat, Nasir Daeng Nai, turut membenarkan adanya penangkapan. Ia sempat diminta aparat untuk menyaksikan jalannya proses tersebut. Namun, menurutnya, hanya MAS yang diamankan, sepeda motornya ditinggal di lokasi.

Nasir mengaku tidak begitu mengenal MAS secara pribadi, ia hanya tahu bahwa MAS adalah guru ngaji.

"Orangnya saja yang dibawa. Saya juga tidak kenal dekat, tahu saja dia itu guru ngaji," kata Nasir. (*)

Editor: Redaksi