search

Berita

Luna MayaMaxime BouttierLuna Maya Maxime nikahpernikahan Luna Maxime tidak sahijab kabulapakah ijab kabul harus satu tarikan napasHabib Jafar

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier tidak Sah Gegara Ijab Kabul Ada Jeda? Habib Jafar Bilang Begini

Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 166 views
Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier tidak Sah Gegara Ijab Kabul Ada Jeda? Habib Jafar Bilang Begini
Momen pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Como Shambhala Estate Ubud, Bali, pada Rabu, 7 Mei 2025. (Tangkapan layar)

Presisi.co - Momen bahagia pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier diterpa isu tak sedap. Pasalnya, muncul tudingan yang menyebut pernikahan pasangan tersebut tidak sah secara agama.

Isu tersebut muncul lantaran beredar video yang menunjukkan Maxime tidak mengucapkan ijab kabul dalam satu tarikan napas.

Perbincangan keabsahan pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier pun ramai dibincangkan di media sosial. Berbagai tokoh agama pun ikut menanggapi isu ini.

Setelah Ustaz Derry Sulaiman lebih dulu memberi pandangan, kini giliran Habib Jafar yang angkat bicara. Pemuka agama yang dikenal sebagai 'habib industri' ini mencoba memberikan jawaban atas pertanyaan publik mengenai ijab kabul dalam satu tarikan napas.

"Apakah (nikah) harus satu napas?" bunyi pertanyaan yang disampaikan kepada Habib Jafar.

Alih-alih langsung menjawab persoalan ijab kabul, Habib Jafar lebih dulu menjelaskan dalamnya makna sebuah pernikahan.

Ia menjelaskan hubungan suami istri dalam Islam digambarkan sebagai satu napas sebagai simbol keselarasan jiwa dan tujuan hidup bersama.

Mengutip dalil dari Al-Qur'an, Habib Jafar menunturkan bahwasanya pasangan suami istri disebut sebagai azwajan, yakni dua insan yang dipersatukan untuk saling melengkapi dalam perbedaan serta saling menguatkan dalam kesamaan.

"Nikah itu harus satu napas karena sebagaimana dipesankan dalam Surat Ar Rum ayat 21 bahwa kedua mempelai adalah 'azwajan' adalah pasangan yang harus saling mengisi di tengah perbedaan dan saling menguatkan dalam persamaan," ujar Habib Jafar.

Lantas, bagaimana dengan persoalan ijab kabul?

Menurut Habib Jafar, Islam adalah agama yang penuh rahmat dan memahami kondisi manusia. Karena itu, menurut pandangan Imam Nawawi, tidak menjadi masalah jika dalam akad nikah terdapat jeda, selama memenuhi dua syarat.

"Namun apakah akad nikah harus satu napas?" kata Habib Jafar mengenai pertanyaan yang lebih jelas.

"Tentu tidak karena Islam itu agama fitrah alias agama yang manusiawi sehingga menurut Imam Nawawi, tidak masalah ada jeda dalam akad nikah," jelasnya kemudian.

Ada dua syarat yang berkenaan dengan diperbolehkannya jeda saat mempelai pria mengucap ijab kabul. Pertama, mempelai pria tidak mengucapkan ucapan lain selama waktu jeda.

Kedua, jeda dalam pembacaan ijab kabul tidak boleh terlalu lama.

"(Diperbolehkan) selama tidak diisi dengan sesuatu lain di luar akad nikah itu dan tidak terlampau lama," imbuh Habib Jafar.

"Sebab kembali ke makna dari akad nikah itu adalah simbol dari satu napasnya kedua mempelai untuk saling mengisi sebagai pasangan," tegasnya kemudian.

Bukan tanpa asalan, Habib Jafar menjelaskan alasan mengapa tidak boleh ada jeda panjang alam pembacaan ijab kabul.

Ia menuturkan, makna larangan jeda panjang terletak pada pentingnya sambungan langsung antara ijab (pernyataan wali) dan kabul (jawaban mempelai pria). Menurut Habib Jafar, larangan tersebut berkaitan dengan makna dari ijab kabul itu sendiri.

Sebab, ketika ijab diucapkan oleh wali dari pengantin perempuan, maka mempelai pria harus menyegerakan ucapan kabul. 

"Menurut Syekh Wahbah Suhaili, hikmahnya adalah karena akad nikah itu isinya ijab, yang artinya adalah pertanyaan berisi pernyataan dan kabul yang maknanya adalah jawaban dari mempelai pria atas wali yang menikahkan mempelai perempuan karena itu jawaban harus disegerakan ketika pertanyaan sudah dilontarkan," kata Habib Jafar.

Selain itu, pengucapan ijab kabul yang tidak terlalu lama jedanya menjadi tanda bahwa pengantin pria benar-benar yakin untuk menikahi mempelai perempuan.

"Sekaligus sebagai simbol bahwa pengantin laki-laki tidak ada keraguan atau yakin atas pernikahan yang sedang dia jalani," sambungnya. (*)

Editor: Redaksi