search

Berita

Ahmad DhaniRayen Panokontroversi Ahmad DhaniAhmad Dhani plesetkan marga pano

Waduh! Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Diterima Rayen Pano, Kenapa Ya?

Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 0 views
Waduh! Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Diterima Rayen Pano, Kenapa Ya?
Kolase Ahmad Dhani dan Rayen Pano. (net)

Presisi.co - Musisi Rayen Pono buka suara soal permintaan maaf Ahmad Dhani yang disampaikan di hadapan media usai menjalani sidang pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Permintaan maaf itu muncul setelah Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melontarkan ujaran seksis yang menghina marga Pono.

Sayangnya, Rayen Pono menolak permintaan maaf dari pentolan Dewa 19 tersebut. Menurutnya, Ahmad Dhani meminta maaf bukan karena sadar telah melakukan tindakan yang salah, melainkan semata-mata untuk memenuhi perintah MKD.

"Enggak (menerima permohonan maaf Dhani) dong, Ahmad Dhani enggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media,' kata Rayen Pono saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu, 7 Mei 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.

"Dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," ucapnya menyambung.

Ia menilai sikap Dhani saat meminta maaf terkesan tidak tulus. Dari cara berbicaranya, Rayen merasa Dhani tak menunjukkan rasa bersalah sedikit pun usai menghina marga keluarga besarnya.

"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," tutur Rayen.

"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia enggak merasa bersalah orang itu," tambahnya.

Sebelumnya, Rayen berharap Ahmad Dhani dijatuhi sanksi yang lebih berat. Menurutnya, sebagai artis sekaligus wakil rakyat, Dhani punya pengaruh besar terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Ia khawatir, candaan seksisnya itu akan dicontoh di kemudian hari.

"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR," terangnya.

"Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja gitu," lanjut dia.

Meski demikian, Rayen merasa cukup puas dengan putusan MKD yang menyatakan Dhani bersalah. Ia menyebut putusan ini bisa menjadi dasar kuat untuk laporan pidana yang sudah lebih dulu ia layangkan.

Sebagai informasi, Rayen Pono telah resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Dalam laporan tersebut, Dhani disangkakan melanggar sejumlah pasal, termasuk Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (*)

Editor: Redaksi