Diperingati Setiap Tanggal 9 Februari, Intip Sejarah Lahirnya Hari Pers Nasional
Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 81 views
Ilustrasi pers. (Pexels)
Presisi.co - Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Momen HPN di setiap tahunnya menjadi refleksi atas peran pers dalam perjalanan bangsa serta penguatan kebebasan pers di tanah air.
Pada tahun 2025 ini, peringatan Hari Pers Nasional mengusung tema "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa."
Untuk mengetahui bagaimana sejarah lahirnya HPN, Presisi.co menyediakan ulasan lengkapnya.
Sejarah penetapan Hari Pers Nasional tidak lepas dari dinamika perkembangan pers di Indonesia, yang telah menjadi bagian integral dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, dan demokrasi.
Hari Pers Nasional pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto yang ditandatangani pada tanggal 23 Januari 1985. Tanggal 9 Februari dipilih untuk memperingati berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
PWI sendiri merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia yang lahir pasca-kemerdekaan sebagai wujud perjuangan pers dalam mempertahankan kedaulatan negara.
Penetapan Hari Pers Nasional merupakan hasil Kongres Persatuan Pers Indonesia ke-28 di Padang, Sumatera Barat, tahun 1978 lalu.
Penetapan Hari Pers Nasional berawal dari hasil Kongres Persatuan Pers Indonesia ke-28 yang diadakan di Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978.
Usulan ini kemudian kembali disuarakan dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981. Setelah mendapatkan persetujuan, usulan tersebut diajukan kepada pemerintah yang saat itu dipimpin oleh Presiden Soeharto melalui Dewan Pers.
Penetapan HPN memiliki tujuan utama untuk menghormati kontribusi pers dalam membangun kesadaran nasional, menjaga kebebasan berekspresi, serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. HPN juga menjadi ajang refleksi bagi insan pers untuk meneguhkan kembali komitmen mereka dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Peran Pers dalam Sejarah Indonesia
Pers di Indonesia sebagai alat perjuangan dalam menyuarakan aspirasi rakyat telah berkembang sejak era kolonial.
Pada masa penjajahan, pers menjadi wadah perlawanan terhadap kolonialisme melalui surat kabar seperti Medan Prijaji, Bintang Hindia, dan Soeara Merdeka. Setelah kemerdekaan, pers berperan dalam memperkuat identitas nasional dan memperjuangkan kebebasan berekspresi.
Pada era reformasi, pers mengalami kebangkitan dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pers yang membatasi kebebasan media. Sebagai gantinya, lahirlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya tanpa intervensi dari pihak mana pun. (*)