search

Berita

Anak SD belajar di lantaianak SD duduk di lantaianak SD nunggak SPPIhwan Ritonga

Setelah Viral, Begini Nasib Anak SD yang Disuruh Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP 3 Bulan

Penulis: Rafika
Minggu, 12 Januari 2025 | 402 views
Setelah Viral, Begini Nasib Anak SD yang Disuruh Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP 3 Bulan
Tangkapan layar yang memperlihatkan siswa SD di Medan belajar di lantai. (Ist)

Presisi.co - Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang anak SD Swasta Yayasan Abdi Sukma belajar di lantai seorang diri. Berdasarkan keterangan, ia mendapat perlakuan tersebut karena menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

Namun, nasib anak tersebut berubah setelah video tersebut viral di media sosial dan menuai atensi publik. Uang tunggakan SPP siswa kelas 4 SD tersebut sudah dibayarkan oleh qnggota DPRD Sumut Ihwan Ritonga. Hal ini terlihat dari video yang diunggah di akun Instagram @ihwan_ritonga.

Dari video yang dilihat Minggu (12/1/2024), orang tua siswa bernama Kamelia (38) mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Gerindra Medan tersebut.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Ihwan Ritonga, di mana bapak sendiri telah melunaskan SPP anak saya," katanya.

Bahkan, anak buah Presiden Prabowo Subainto itu sudah membayar lunas SPP anak Kamelia hingga tamat sekolah dasar. Tak hanya itu, Ihwan Ritonga juga membayar biaya SPP anak Kamelia lainnya.

"Bukan hanya M tapi juga F sampai tamat kelas 6," ujarnya.

"Di sini saya ucapkan banyak terima kasih pak, dengan adanya masalah seperti ini biaya anak saya sekolah dapat terbantu," sambungnya.

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan seorang siswa SD swasta di Medan yang disuruh duduk di lantai oleh wali kelasnya. Dalam video tersebut, tampak siswa tersebut belajar dengan duduk di lantai di dalam ruang kelas.

Saat ini, guru berinisial H yang menghukum siswa tersebut telah dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak yayasan. Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan, mengungkapkan bahwa pihaknya memutuskan untuk memberikan skorsing dengan tidak memberikan tugas mengajar kepada H hingga waktu yang belum ditentukan.

"Karena dia bagian dari sertifikasi guru, kami akan melakukan pembinaan. Skorsing ini akan berlaku sampai waktu yang ditentukan," jelas Ahmad Perlindungan. (*)

Editor: Rafika

Baca Juga